Syarat Naik Bus Saat Libur Nataru Terbaru, Anak-anak Wajib Tes PCR!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Desember 2021 | 12:41 WIB
Syarat Naik Bus Saat Libur Nataru Terbaru, Anak-anak Wajib Tes PCR!
Ilustrasi syarat naik bus saat libur Nataru (Pixabay/Free-photos)

Suara.com - Bagi Anda yang berencana menghabiskan liburan akhir tahun dengan bepergian naik bus, simak terlebih dahulu syarat naik bus saat libur Nataru yang terbaru berikut.

Pemerintah telah merilis aturan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Aturan perjalanan jauh ini berlaku pada perjalanan darat, salah satunya adalah menggunakan moda transportasi bus antarprovinsi dan antarkota. Simak syarat naik bus saat libur Nataru berikut.

Syarat naik bus saat libur Nataru tersebut telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan yang memuat syarat naik bus saat libur Nataru ini berlaku selama periode libur Nataru ini yakni mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk mengatur aktivitas dan mobilitas masyarakat selama libur Nataru untuk menekan penyebaran Covid-19.

Simak persyaratan naik bus saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang telah dirangkum oleh Suara.com berikut ini.

Syarat Naik Bus saat Libur Nataru

  1. Pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi wajib untuk menunjukkan kartu vaksin lengkap (dosis 1 dan dosis 2) serta menunjukkan hasil negatif tes antigen yang telah diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau melalui tes RT-PCR dengan pengambilan sampel maksimal 3x24 jam.
  2. Orang dewasa (berusia di atas 17 tahun) yang tidak memiliki vaksin dengan dosis lengkap karena alasan medis maka mobilitas dibatasi untuk sementara waktu alias tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.
  3. Anak berusia di bawah 2 tahun diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.
  4. Ketentuan di atas dikecualikan untuk moda transportasi di wilayah aglomerasi, perbatasan maupun daerah 3T (tertinggal, tedepan, terluar).

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum harus menerapkan protokol kesehatan yakni 5M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) serta 3T (testing, tracing dan treatment).

Demikian adalah syarat naik bus saat libur Nataru atau Natal dan Tahun 2022 yang wajib untuk dipahami.

baca juga

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Ambil Rapor Sekolah Akhir 2021 di Jakarta, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten

Jadwal Ambil Rapor Sekolah Akhir 2021 di Jakarta, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten

News | Minggu, 19 Desember 2021 | 16:34 WIB

Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru yang Wajib Dipahami Sebelum Bepergian

Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru yang Wajib Dipahami Sebelum Bepergian

News | Minggu, 19 Desember 2021 | 13:22 WIB

Aturan Pembagian Rapor Sekolah saat Libur Nataru yang Terbaru

Aturan Pembagian Rapor Sekolah saat Libur Nataru yang Terbaru

News | Minggu, 19 Desember 2021 | 12:36 WIB

Jelang Libur Nataru, Dirjen Perhubungan Darat Sebut Pembatasan untuk Kendaraan Bermotor

Jelang Libur Nataru, Dirjen Perhubungan Darat Sebut Pembatasan untuk Kendaraan Bermotor

Otomotif | Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:36 WIB

Kemenhub Rilis Syarat Perjalanan Kendaraan Pribadi di Nataru, Atur Soal Ganjil Genap Tol

Kemenhub Rilis Syarat Perjalanan Kendaraan Pribadi di Nataru, Atur Soal Ganjil Genap Tol

Otomotif | Jum'at, 17 Desember 2021 | 21:34 WIB

Ini 3 Kegiatan Online yang Bisa Kamu Lakukan untuk Mengisi Libur Nataru

Ini 3 Kegiatan Online yang Bisa Kamu Lakukan untuk Mengisi Libur Nataru

Lifestyle | Kamis, 16 Desember 2021 | 18:29 WIB

Terkini

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 13:34 WIB

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar

Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 13:30 WIB

Review Forgotten Island: Petualangan Fantasi Sihir Berbalut Persahabatan!

Review Forgotten Island: Petualangan Fantasi Sihir Berbalut Persahabatan!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:30 WIB

Maarten Paes Takjub Atmosfer SUGBK saat Indonesia Imbangi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Maarten Paes Takjub Atmosfer SUGBK saat Indonesia Imbangi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:27 WIB

Usai Prabowo Takziah ke Rumah Megawati, Puan dan Dasco Singgung Rencana Makan Nasi Goreng Bareng

Usai Prabowo Takziah ke Rumah Megawati, Puan dan Dasco Singgung Rencana Makan Nasi Goreng Bareng

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:26 WIB

Arif Aiman Bikin Pertahanan Indonesia Kelabakan, Aksi Bintang JDT Jadi Sorotan

Arif Aiman Bikin Pertahanan Indonesia Kelabakan, Aksi Bintang JDT Jadi Sorotan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:22 WIB

Naruto Siapkan Limited Series Baru, Diduga Proyek 4 Episode yang Tertunda

Naruto Siapkan Limited Series Baru, Diduga Proyek 4 Episode yang Tertunda

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:20 WIB

×