Update Terkini Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Dua Dekan Diperiksa Polisi

Bangun Santoso

Selasa, 21 Desember 2021 | 05:27 WIB
Update Terkini Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Dua Dekan Diperiksa Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa dua orang dekan di Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oknum dosen.

Kedua saksi itu adalah Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unsri Mohammad Adam dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIK) Hartono. Mereka diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel pada hari Senin (20/12/2021), sekitar delapan jam.

Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Senin, mengatakan penyidik memberikan masing-masing saksi lebih kurang sebanyak 30 buah pertanyaan.

Adapun poin pertanyaan tersebut berkaitan dengan sistem akademik seperti bagaimana mekanisme penunjukan dosen pembimbing dan penguji bagi mahasiswa yang mereka terapkan.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sistem akademik, bagaimana pengusulan bimbingan skripsi, dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa," kata dia.

Menurut dia, mereka tak sendirian selama memberikan keterangan kepada penyidik melainkan didampingi asisten masing-masing yang mana asisten tersebut juga dimintai keterangan.

"Saksi dekan dari FE datang beserta Kasubag Akademik dan dekan dari FKIP dengan Kaprodi Sejarah. Keduanya kami mintai keterangan," ujarnya.

Untuk itu, katanya, dari dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang mereka terima dari pelapor DR, F, C, dan D sudah memeriksa sebanyak delapan orang saksi untuk tersangka atas nama A dosen nonaktif FKIP Unsri dan sebanyak 12 saksi untuk tersangka R dosen nonaktif FE Unsri.

"Untuk saat ini kami masih memintai keterangan saksi dan ahli. Setelah cukup, maka berkas para tersanga dapat segera dilimpahkan," tandasnya. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Akhirnya Mengakui Perbuatannya

Sempat Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Akhirnya Mengakui Perbuatannya

Sumsel | Senin, 20 Desember 2021 | 22:01 WIB

4 Bocah Perempuan di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kakeknya Sendiri

4 Bocah Perempuan di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kakeknya Sendiri

Jabar | Jum'at, 17 Desember 2021 | 15:36 WIB

Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL Jadi Tersangka

Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL Jadi Tersangka

Jakarta | Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:17 WIB

Usai Dipecat, Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lecehkan Siswi PKL Diamankan Polisi

Usai Dipecat, Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lecehkan Siswi PKL Diamankan Polisi

Jakarta | Kamis, 16 Desember 2021 | 17:33 WIB

Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi

Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi

Jakarta | Rabu, 15 Desember 2021 | 21:38 WIB

Unsri Tunggu Keputusan Hukum Tetap, Pecat Dosen Cabul

Unsri Tunggu Keputusan Hukum Tetap, Pecat Dosen Cabul

Sumsel | Rabu, 15 Desember 2021 | 19:23 WIB

Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL

Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL

Jakarta | Rabu, 15 Desember 2021 | 19:19 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×