AKP Robin Janji Jebloskan Lili Pintauli ke Penjara, Begini Reaksi KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 21 Desember 2021 | 10:49 WIB
AKP Robin Janji Jebloskan Lili Pintauli ke Penjara, Begini Reaksi KPK
Eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. AKP Robin Janji Jebloskan Lili Pintauli ke Penjara, Begini Reaksi KPK. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan terdakwa Stepanus Robin Pattuju yang berjanji akan membongkar peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan advokat Arief Aceh dalam dugaan kasus korupsi. Pernyataan itu disampaikan Robin setelah menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan di pengadilan, Rabu (20/12/2021) kemarin. 

Plt Juru Bicara  KPK Ali Fikri menyebut lembaganya tentu lebih fokus mendalami bila ditemukan bukti yang cukup dalam sejumlah fakta sidang. Bukan, kata Ali, hanya pengakuan Robin yang berdiri sendiri serta melalui pledoinya itu.

"Prinsipnya tentu seluruh fakta di dalam persidanganlah yang kami tindak lanjuti setelah memastikan bahwa keterangan saksi ataupun terdakwa saling ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga terbentuk fakta hukum yang dipertimbangkan dalam putusan majelis hakim nantinya," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Ali mengatakan dari serangkaian fakta sidang terkait dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai yang telah menjerat Wali Kota, M Syahrial. Di mana, kata Ali, sejauh fakta persidangan bahwa Robin hanya mendengar keterlibatan Lili dari pihak lain.

"Terdakwa Stepanus Robin Patujju tersebut merupakan testimonium de auditu yang artinya terdakwa hanya mendengar dari pihak lain dalam hal ini saksi M Syahrial," ucap Ali.

Sementara itu, kata Ali, terdakwa Syahrial hanya mendengar keterlibatan Lili dari saksi Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.

"Sehingga keterangan terdakwa dan para saksi dimaksud masing-masing berdiri sendiri dan tidak tentu bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah," katanya. 

Lebih lanjut, kata Ali, memang ada fakta bahwa ada komunikasi antara Lili Pintauli dengan M Syahrial. Serta membawa nama advokat Arief Aceh yang merupakan rekomendasi Lili yang akan dipasang sebagai kuasa hukum Syahrial.

"Namun demikian fakta dipersidangan justru terdakwa Stepanus Robin Pattuju tidak mengakomodir keinginan M. Syahrial untuk memakai jasa Arief Aceh dimaksud sebagai kuasa hukum," imbuhnya.

baca juga

Maka itu, Ali berharap Stepanus Robin tidak menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Lili hanya di luar sidang.

"Karena tentu hal tersebut tidak memiliki nilai pembuktian," kata  Ali.

Jaksa KPK pun, kata Ali, tentunya sangat yakin dengan alat bukti yang ada bahwa adanya peran Robin dan advokat Maskur Husein membantu Syahrial dan Azis Syamsuddin dalam merintangi perkara yang diusut KPK dengan memberikan suap.

"KPK sangat yakin dengan alat bukti terkait adanya kerjasama erat tim Jaksa KPK akan buktikan di depan persidangan," imbuhnya.

Kemarin, Stepanus Robin menyebut adanya sejumlah perkara korupsi yang melibatkan Lili. Ia pun siap akan membongkar hingga Lili dapat masuk ke dalam penjara. Hal itu diungkap Robin setelah dirinya menyampaikan pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021). Robin merupakan terdakwa kasus suap sejumlah penanganan perkara di KPK.

"Ada ada, dan saya akan bongkar, saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara," kata Robin saat ditemui wartawan seusai sidang.

Robin pun berharap majelis hakim dapat mengabulkan justice collaborator (JC) yang diajukannya. Dimana ia, siap membongkar peran Lili dan Advokat bernama Arief Aceh yang direkomendasikan Lili untuk dapat membantu perkara korupsi eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Sprinlidik Palsu KPK Terkait Muktamar NU, Firli: Mas Karyoto Tolong Dilacak

Beredar Sprinlidik Palsu KPK Terkait Muktamar NU, Firli: Mas Karyoto Tolong Dilacak

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 09:46 WIB

Ancaman Eks Penyidik KPK Robin ke Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara

Ancaman Eks Penyidik KPK Robin ke Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara

News | Senin, 20 Desember 2021 | 19:18 WIB

Minta JC Dikabulkan, Stepanus Robin Siap Bongkar Peran Wakil Ketua KPK dalam Kasus Suap

Minta JC Dikabulkan, Stepanus Robin Siap Bongkar Peran Wakil Ketua KPK dalam Kasus Suap

News | Senin, 20 Desember 2021 | 18:53 WIB

Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta

Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta

News | Senin, 20 Desember 2021 | 18:34 WIB

Terkini

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand: Eksperimen John Herdman 3-4-3,Thom Haye Main

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand: Eksperimen John Herdman 3-4-3,Thom Haye Main

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026

Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:06 WIB

5 Cara Membersihkan Sedotan Tumbler Tanpa Sikat, Mudah dan Praktis

5 Cara Membersihkan Sedotan Tumbler Tanpa Sikat, Mudah dan Praktis

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Detik-detik Pengurus BEM UI Diserang OTK di Tebet, Kampus Turun Tangan!

Detik-detik Pengurus BEM UI Diserang OTK di Tebet, Kampus Turun Tangan!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Gagal ke Final Gegara Indonesia, Malaysia Akhirnya Rebut Peringkat Ketiga FIFA ASEAN Cup 2026

Gagal ke Final Gegara Indonesia, Malaysia Akhirnya Rebut Peringkat Ketiga FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:57 WIB

PDU TNI Disebut Mirip Seragam Korut, Panglima Beri Penjelasan

PDU TNI Disebut Mirip Seragam Korut, Panglima Beri Penjelasan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Bye Dehidrasi! 4 Hydrating Pad Berikan Efek Wajah Auto Lembap dan Sehat

Bye Dehidrasi! 4 Hydrating Pad Berikan Efek Wajah Auto Lembap dan Sehat

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:50 WIB

'Adik Dibawa Ibu-ibu Jahat', Jerit Pilu Bocah Korban Penculikan di Jakbar yang Ditinggal di Jalanan

'Adik Dibawa Ibu-ibu Jahat', Jerit Pilu Bocah Korban Penculikan di Jakbar yang Ditinggal di Jalanan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Eks Barcelona Jagokan Timnas Indonesia, Berbatov Berharap Kevin Diks Cs Main Indah

Eks Barcelona Jagokan Timnas Indonesia, Berbatov Berharap Kevin Diks Cs Main Indah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:43 WIB

×