Lili Pintauli Disebut Robin Banyak Bermain Kasus, ICW: KPK Harus Buka Penyelidikan Baru

Selasa, 21 Desember 2021 | 18:35 WIB
Lili Pintauli Disebut Robin Banyak Bermain Kasus, ICW: KPK Harus Buka Penyelidikan Baru
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili Pintauli Disebut Robin Banyak Bermain Kasus, ICW: KPK Harus Buka Penyelidikan Baru. (Antara/ Reno Esni)

Kemarin, Stepanus Robin menyebut adanya sejumlah perkara kasus yang melibatkan Lili. Ia, pun siap akan membongkar hingga Lili dapat masuk ke dalam penjara.

Robin yang dijerat dalam perkara suap sejumlah penanganan perkara di KPK, baru saja menyampaikan pledoi atau nota pembelaannya atas tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

"Ada ada, dan saya akan bongkar, saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara," kata Robin usai membacakan Pledoi di PN Tipikor, Jakarta Pusat,

Dalam pledoi atau nota pembelaan Robin yang telah disampaikan itu. Ia, juga berharap majelis hakim dapat mengabulkan justice collaborator (JC) yang diajukannya. Dimana ia, siap membongkar peran Lili dan Advokat bernama Arief Aceh yang direkomendasikan Lili untuk dapat membantu perkara korupsi eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI