Desak Sahkan RUU TPKS, Pedemo Gantung Pakaian Korban Kekerasan Seksual di Pagar Gedung DPR

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 Desember 2021 | 12:56 WIB
Desak Sahkan RUU TPKS, Pedemo Gantung Pakaian Korban Kekerasan Seksual di Pagar Gedung DPR
Aksi pedemo gantung pakaian para korban kekerasan seksual di pagar gedung DPR RI. (Suara.com/Ria)

Suara.com - Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menggelar aksi untuk mendesak DPR RI menjadikan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Mereka juga turut menggantung beberapa pakaian yang dipakai korban kekerasan seksual di pagar depan Gedung DPR/MPR RI.

Salah satu aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ernawati mengatakan kalau pakaian tersebut sengaja ditampilkan dalam aksi untuk menjadi simbol dari pakaian perempuan yang telah menjadi korban-korban kekerasan seksual.

Selain itu, pakaian itu juga mewakili kondisi kedaruratan Indonesia akibat kekerasan seksual.

"Simbolisasi pakaian korban ini dilakukan agar masyarakat luas, DPR, dan pemerintah mengetahui gentingnya kondisi kekerasan seksual di Indonesia," kata Ernawati.

Puluhan wanita berdemo sahkan RUU TPKS di gedung DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki)
Puluhan wanita berdemo sahkan RUU TPKS di gedung DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki)

Kedaruratan negara atas kekerasan seksual dibuktikan dengan banyaknya kasus yang terjadi sepanjang 2021.

Menurut data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), setidaknya terdapat sebanyak 2.693 kasus kekerasan terhadap perempuan sejak 1 Januari hingga 9 Desember 2021.

Di samping itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen atau lebih dari separuhnya.

Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menilai sudah sepatutnya negara harus memastikan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Sebab, kekerasan seksual berdampak serius terhadap kehidupan korban dan perilaku pelaku kekerasan seksual menjadi musuh bersama sebagai bangsa yang bermartabat.

baca juga

Oleh karena itu, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak mendesak Badan Musyawarah, alat kelengkapan DPR RI untuk segera mengagendakan dan mengajukan RUU TPKS kepada pimpinan DPR RI, untuk selanjutnya melimpahkan pembahasan kepada Badan Legislatif DPR RI.

Mereka juga mendesak pimpinan DPR RI untuk bisa mengesahkan RUU TPKS pada Sidang Paripurna mendatang.

"Menagih janji dan mendesak pimpinan DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjedi RUU inisiatif DPR RI yang akan dilaksanakan pada Sidang Paripuma pembukaan masa sidang 2022 pada 13 Januari 2022."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI

Aksi Kawal RUU TPKS sampai Sah, Puluhan Wanita Geruduk Gedung DPR RI

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 11:49 WIB

Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen

Ikut Tanam Bawang di Nganjuk, Puan Dicurhati Petani Banyak Utang Karena Rugi Panen

DPR | Rabu, 22 Desember 2021 | 09:50 WIB

Andi Akmal Minta Pemerintah Tahan Kebijakan Berdampak Kerusakan Lingkungan

Andi Akmal Minta Pemerintah Tahan Kebijakan Berdampak Kerusakan Lingkungan

DPR | Rabu, 22 Desember 2021 | 08:09 WIB

Sindir Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Semeru, Jokowi Mania: Rakyat Butuh Empati!

Sindir Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Semeru, Jokowi Mania: Rakyat Butuh Empati!

Banten | Rabu, 22 Desember 2021 | 09:55 WIB

Terkini

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit

Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran

Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Ulasan Drama Key To The Phoenix Heart: Penuh Intrik dan Konflik Kekuasaan

Ulasan Drama Key To The Phoenix Heart: Penuh Intrik dan Konflik Kekuasaan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×