Resmi Cerai dengan Putri Haya, Penguasa Dubai Dituntut untuk Membayar Rp 10,5 Triliun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 22 Desember 2021 | 16:29 WIB
Resmi Cerai dengan Putri Haya, Penguasa Dubai Dituntut untuk Membayar Rp 10,5 Triliun
Putri Haya Binti al-Hussein dan Syekh Mohammed bin Rashid al Maktoum [VOAIndonesia]

Suara.com - Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum diperintahkan untuk membayar sekitar Rp 10,5 triliun kepada mantan istrinya setelah resmi bercerai.

Menyadur Sky News Rabu (22/12/2021), Hakim Philip Moor mengatakan sebagian besar uang tersebut akan diberikan kepada mantan istri Sheikh Mohammed, Putri Haya binti al-Hussein.

Hakim mengungkapkan jika uang tersebut digunakan untuk Putri Haya dan kedua anaknya dari risiko besar yang ditimbulkan oleh syekh sendiri.

Putri Haya (47) melarikan diri dari Uni Emirat Arab (UEA) ke Inggris pada April 2019 bersama dua anaknya dan mengklaim bahwa dia takut dengan suaminya.

Dan pada tahun ini, pengadilan London memutuskan Sheikh Mohammed melakukan ancaman dan intimidasi yang membuat Putri Haya merasa tidak aman.

"Saya sepenuhnya puas bahwa ini berarti bahwa, meskipun HRH (Yang Mulia Haya) dan anak-anak akan memerlukan penyediaan keamanan dalam hal apa pun, mengingat status mereka dan ancaman umum terorisme dan penculikan yang dihadapi dalam keadaan seperti itu, mereka sangat rentan dan membutuhkan keamanan untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka yang berkelanjutan di negara ini," kata Hakim Philip Moor dalam sebuah pernyataan.

"Yang paling penting dalam hal ini, dan benar-benar unik, ancaman utama yang mereka hadapi adalah dari HH (Yang Mulia Syekh) sendiri bukan dari sumber luar," sambungnya.

Hakim Moor juga meminta Sheikh Mohammed, yang juga wakil presiden dan perdana menteri Uni Emirat Arab, untuk memberikan kompensasi kepada Putri Haya atas harta benda yang hilang setelah cerai.

Sheikh Mohammed diminta memberikan uang sebesar 251,5 juta poundsterling (Rp 4,7 triliun) dalam waktu tiga bulan kepada Putri Haya untuk pemeliharaan rumah-rumah mewahnya di Inggris.

Uang tersebut juga diklaim untuk menutupi hutangnya untuk membeli perhiasan dan kuda pacu, serta biaya keamanannya di masa depan.

Sheikh Mohammed juga diperintahkan untuk menyediakan 3 juta poundsterling (Rp 56,8 miliar) untuk biaya pendidikan anak-anak, Jalila (14) dan Zayed (9,) serta tunggakan 9,6 juta poundsterling (Rp 181,7 miliar).

Selain itu, Sheikh Mohammed juga diminta membayar 11,2 juta poundsterling (Rp 212,2 miliar) dalam setahun untuk biaya kehidupan anak-anaknya dan keamanan mereka ketika dewasa.

Pembayaran ini akan dijamin melalui keamanan yang diselenggarakan oleh bank HSBC.

Jumlah tersebut masih kurang dari setengah yang dituntut oleh Putri Haya. Namun, beberapa pengacara London menyebutnya sebagai penghargaan publik terbesar yang pernah diperintahkan oleh pengadilan keluarga Inggris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beruntungnya Pria Ini, Mobil Mogok, Pangeran Arab Langsung Hadiahkan Toyota Hilux Baru

Beruntungnya Pria Ini, Mobil Mogok, Pangeran Arab Langsung Hadiahkan Toyota Hilux Baru

Bekaci | Rabu, 22 Desember 2021 | 14:40 WIB

Bank-bank Asing di Uni Emirat Arab Kini Libur Sabtu - Minggu Bukan Lagi Jumat

Bank-bank Asing di Uni Emirat Arab Kini Libur Sabtu - Minggu Bukan Lagi Jumat

News | Senin, 20 Desember 2021 | 18:35 WIB

Babak Baru Konflik Keraton Kasepuhan Cirebon: Kini Ada Empat Sultan

Babak Baru Konflik Keraton Kasepuhan Cirebon: Kini Ada Empat Sultan

Jabar | Senin, 20 Desember 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:09 WIB

Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker

Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:00 WIB