CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, Benarkah?

Kamis, 23 Desember 2021 | 09:06 WIB
CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, Benarkah?
CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dilansir dari artikel ini, foto yang identik, diunggah oleh pengguna situs Bukalapak dengan keterangan “Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo

Di bagian deskripsinya, tertulis keterangan:

“voucher Polo Ralph Lauren Indonesia.
Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo Ralph Lauren Indonesia.

Syarat & Ketentuan:
– Voucher ini tidak dapat diuangkan.
– Hanya berlaku pada tanggal dan nama toko yang tertera di voucher.
– Berlaku untuk minimal pembelian Rp 1.000.000,-
– 1 Voucher hanya untuk 1 transaksi.
– Tidak dapat digabung dan tidak berlaku kelipatan.”

Selain itu, Polo Ralph Lauren Indonesia telah mengkonfirmasi kepada AFP lewat pesan tertulis tanggal 20 Juni 2019. Mereka menyatakan bahwa foto yang diklaim uang tersebut adalah voucher belanja yang telah dikeluarkan pihaknya pada bulan Februari 2016.

"Mata uang pecahan Rp.200.000 yang ramai dibicarakan, sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk kami pada periode dan tempat tertentu," tulis Polo Ralph Lauren Indonesia kepada AFP.

"Untuk desainnya kami memang membuatnya mirip seperti mata uang umumnya di indonesia. Tetapi seluruh materi yang terkandung di dalam desain uang tersebut TIDAK MENGANDUNG ELEMEN YANG MEMILIKI HAK CIPTA DARI DESAIN MATA UANG NASIONAL INDONESIA," lanjutnya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga sempat membahas mengenai hal ini pada 28 April 2018. BI menyatakan bahwa informasi terkait uang pecahan Rp 200 ribu tersebut adalah tidak benar.

Hingga saat ini, mata uang pecahan terbesar di Indonesia adalah Rp100.000. BI juga akan memberikan pengumuman resmi di media massa & web bi.go.id jika akan mengeluarkan uang pecahan baru.

Baca Juga: Tak Terima Baliho Puan Maharani Mejeng di Depan Rumahnya, Wanita Ini Mencak-mencak

KESIMPULAN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI