"Mata uang pecahan Rp.200.000 yang ramai dibicarakan, sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk kami pada periode dan tempat tertentu," tulis Polo Ralph Lauren Indonesia kepada AFP.
"Untuk desainnya kami memang membuatnya mirip seperti mata uang umumnya di indonesia. Tetapi seluruh materi yang terkandung di dalam desain uang tersebut TIDAK MENGANDUNG ELEMEN YANG MEMILIKI HAK CIPTA DARI DESAIN MATA UANG NASIONAL INDONESIA," lanjutnya.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga sempat membahas mengenai hal ini pada 28 April 2018. BI menyatakan bahwa informasi terkait uang pecahan Rp 200 ribu tersebut adalah tidak benar.
Hingga saat ini, mata uang pecahan terbesar di Indonesia adalah Rp100.000. BI juga akan memberikan pengumuman resmi di media massa & web bi.go.id jika akan mengeluarkan uang pecahan baru.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi pecahan uang kertas Rp 200 ribu resmi diedarkan hari ini adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.