Dicopot Menag Yaqut, Dirjen Bimas Kristen Berniat Menggugat: Saya Benar-Benar Dipermalukan

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 23 Desember 2021 | 11:42 WIB
Dicopot Menag Yaqut, Dirjen Bimas Kristen Berniat Menggugat: Saya Benar-Benar Dipermalukan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diketahui telah mencopot 4 Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) dan beberapa pejabat eselon 1.

Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Menag Yaqut diketahui mencopot Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury; Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto; Dirjen Bimas Buddha, Caliadi; dan Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro.

Selain keempat Dirjen Bimas tersebut, Menag Yaqut juga memberhentikan pejabat eselon I lainnya, seperti Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang.

Imbas dari pencopotan tersebut, mantan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Thomas Pentury mengaku tak terima dan menyatakan bahwa Menag Yaqut telah sewenang-wenang memberhentikannya tanpa alasan yang jelas.

"Beliau bicara moderasi bergama. Kalau mau copot, ya copot semua Dirjen Bimas, bukan cuma agama lain, tapi Islam enggak," tutur Thomas, dikutip dari terkini.id Kamis, (23/12/2021).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag]
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag]

"Ini sudah enggak benar cara berpikirnya," ucapnya.

Untuk diketahui, Menag Yaqut sebelumnya memberhentikan Thomas dari jabatan Dirjen Bimas Kristen melalui Keputusan Presiden per 6 Desember 2021 bersama beberapa orang lainnya.

Thomas menyebut pihak Biro Kepegawaian tidak bisa menjelaskan alasan pemberhentian para pejabat eselon I termasuk dirinya.

Lebih lanjut Thomas menyebut, jika soal kinerja, ia mengungkapkan bahwa serapan anggaran di direktoratnya cukup tinggi, yaitu mencapai 98,24 persen.

baca juga

Oleh sebab itu, ia menduga ada mekanisme yang tidak benar dalam pemberhentiannya sehingga ia pun merasa dipermalukan.

"Saya secara pribadi benar-benar dipermalukan. Memang saya kasus apa? Kan itu harus clear. Kalau korupsi clear dicopot, tapi dicopot tanpa argumentasi, kami keberatan!" tuturnya.

Rencananya, Thomas dan para pejabat eselon I yang diberhentikan akan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat setelah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Thomas Pentury pun akan menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen.

"Ada rencana untuk gugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ucap Thomas.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mempersilakan Thomas dan pejabat lainnya menggugat keputusan pemberhentiannya. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi sudah sesuai peraturan.

"Pejabat pembina kepegawaian (presiden) memiliki kewenangan untuk penempatan pegawai dan semua sesuai peraturan perundang-undangan," beber Nizar perihal pencopotan 4 Dirjen Bimas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMW Digugat Konsumen Karena Masalah Cup Holder Bocor

BMW Digugat Konsumen Karena Masalah Cup Holder Bocor

Otomotif | Kamis, 23 Desember 2021 | 10:08 WIB

Aris Fitra Wijaya Dicopot sebagai Ketua PN Menggala, Ini Penyebabnya

Aris Fitra Wijaya Dicopot sebagai Ketua PN Menggala, Ini Penyebabnya

Lampung | Rabu, 22 Desember 2021 | 19:58 WIB

Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya

Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya

Jakarta | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:14 WIB

Aturan Terbaru Kemenag soal Ibadah Natal 2021

Aturan Terbaru Kemenag soal Ibadah Natal 2021

Video | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:00 WIB

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya

Sumsel | Senin, 20 Desember 2021 | 22:22 WIB

Istri Menag Yaqut Singgah ke RIS Metro, Nyanyikan Lagu Ini

Istri Menag Yaqut Singgah ke RIS Metro, Nyanyikan Lagu Ini

Lampung | Jum'at, 17 Desember 2021 | 16:28 WIB

Terkini

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

×