Ungkit Pidato Jokowi di Muktamar NU, DPR Minta Vaksin Covid-19 Berlabel Halal dari MUI

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 23 Desember 2021 | 15:48 WIB
Ungkit Pidato Jokowi di Muktamar NU, DPR Minta Vaksin Covid-19 Berlabel Halal dari MUI
Ilustrasi vaksin Covid-19 [Foto: Antara]

Suara.com - Anggota DPR dari Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyarankan pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan menggunakan vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia.

"Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan presiden (Jokowi) agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan muktamar NU kemarin di Lampung," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pernyataan Presiden Jokowi terkait penggunaan vaksin halal sudah seharusnya ditindaklanjuti Satgas Covid-19. Khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.

Apalagi menurut dia, vaksin dengan label halal sebelumnya juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan.

Ia mengatakan, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah saatnya untuk dihindari dan Komisi IX sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan Badan POM akan membahas penggunaan vaksin halal dalam waktu dekat.

Saleh menjelaskan, rekomendasi prioritas vaksin halal akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022, merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.

"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI di dalamnya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena, meminta menteri kesehatan mengambil langkah kebijakan secepatnya untuk penggunaan vaksin Covid-19 yang halal dan bersih bagi umat Muslim dalam vaksinasi penguat yang rencananya dimulai pada awal Januari 2022.

"Kepentingan Umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apalagi saat ini sudah tersedia Vaksin COVID-19 yang sudah memiliki sertifikat 100 persen halal dan bersih," kata Lena, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (18/12).

baca juga

Menurut dia, saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Bersih dari MUI, yaitu Sinovac dan Zivifax.

Ia mengatakan, kedua merk vaksin itu juga sudah mendapatkan ijin Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan POM dan sudah lulus uji klinis untuk vaksin penguat.

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, juga mengimbau umat Islam agar mulai saat ini menggunakan vaksin Covid- 19 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi Majelis Ulama Indonesia.

"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya," kata Siradj.

Ia mengatakan, sudah jelas mana vaksin yang halal dan yang haram, sehingga umat Islam harus memilih vaksin halal dan menghindari vaksin yang haram.

Ia juga menegaskan umat Islam tidak boleh berperilaku semaunya sendiri dan tidak menaati Nabi Muhammad SAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UGM Ini Sebut Semua Jenis Vaksin Covid-19 Berpotensi Jadi Booster

Pakar UGM Ini Sebut Semua Jenis Vaksin Covid-19 Berpotensi Jadi Booster

Jatim | Kamis, 23 Desember 2021 | 15:22 WIB

PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani

PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 14:39 WIB

Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19

Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19

Sumsel | Kamis, 23 Desember 2021 | 12:55 WIB

Kritik Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru, Bukhori F-PKS DPR: Tak Cerminkan Empati

Kritik Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru, Bukhori F-PKS DPR: Tak Cerminkan Empati

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 10:14 WIB

Terkini

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

×