Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya

Erick Tanjung

Kamis, 23 Desember 2021 | 19:38 WIB
Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyebut bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin datang ke Lapas Tangerang saat hari ulang tahunnya pada 7 November 2020.

"Setelah pertemuan September lalu ketemu lagi November di Lapas Tangerang, di hari ulang tahun saya," kata Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Rita Widyasari hadir sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

"Tidak ada perayaan, hanya teman-teman saja. Saat itu selain Pak Azis ada Pak Robin juga," ungkap Rita.

Awalnya Rita mengenal Robin karena dikenalkan Azis Syamsuddin juga di Lapas Tangerang pada September 2020.

"Saat itu saya diperkenalkan 'Ini Bu Rita, mantan bupati Kutai Kartanegara' lalu Pak Robin menunjukkan 'bet-nya', saya kaget, saya lihat sekilas penyidik KPK," ungkap Rita.

Pada pertemuan pertama dengan Robin tersebut, Azis memperkenalkan Robin ke Rita sebagai orang yang bisa membantu Rita terkait kasusnya.

Rita diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak 2017 karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110,7 miliar terkait perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar. Rita juga masih menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK.

"Katanya, 'kalau ada apa-apa bisa dibantu sama beliau', maksudnya Pak Robin bisa urus PK," ungkap Rita.

baca juga

Beberapa hari kemudian, menurut Rita, Robin kembali datang ke Lapas Tangerang sendirian.

"Saya tidak minta bantuan, Pak Robin yang datang, Pak Robin datang dengan Maskur di Lapas Tangerang tanpa saya minta," tambah Rita.

Saat itu Rita mengungkapkan Robin dan Masku menyampaikan kliping dokumen soal klien-klien yang berhasil dibantu.

"Salah satu yang saya paling ingat Bupati Malinau yang kasusnya berapa triliun bisa di-cut. Syaratnya kalau mau dibantu harus stop pengacara lama saya dan buat kuasa baru ke Maskur dan ada lawyer fee Rp10 miliar," ungkap Rita.

Uang Rp10 miliar tersebut menurut Rita untuk membantu mengembalikan 19 asetnya yang disita KPK dan pengurusan Peninjauan Kembali atau PK.

"Tapi saya sampaikan kalau uang saya tidak ada jadi saya sampaikan ke terdakwa saya tidak ada uang, bisa nanti dibicarakan saja. Saya sampaikan ke Robin dan Maskur saya hanya ada aset dan kalau bisa bantu, bisa carikan uang dari aset-aset ini lalu saya berikan sertifikat aset saya," tambah Rita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Cabut Keterangan di BAP hingga Disemprot Hakim, Advokat Maskur: Saat Itu Saya Panik

Mau Cabut Keterangan di BAP hingga Disemprot Hakim, Advokat Maskur: Saat Itu Saya Panik

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:34 WIB

Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin

Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 09:48 WIB

Bandingkan Dengan Vonis Juliari, KPK Sebut Eks Penyidik Robin Tutupi Peran Azis Syamsuddin

Bandingkan Dengan Vonis Juliari, KPK Sebut Eks Penyidik Robin Tutupi Peran Azis Syamsuddin

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB