Rita lalu menyerahkan 3 sertifikat aset miliknya yaitu 2 rumah di Bandung dan 1 apartemen di Sudirman Park Jakarta. Rita juga menyebut ia berterus terang ke Azis Syamsuddin bahwa ia tidak punya uang untuk menyewa pengacara demi mengurus kasusnya.
"Saya sampaikan vulgar saja ke beliau (Azis Syamsuddin), face to face bahwa saya tidak punya uang. Lalu Pak Azis mengatakan 'Bisalah dibicarakan dengan Pak Robinnya', lalu saya pikir, saya ada aset," ungkap Rita.
Belakangan Rita dilapori Robin bahwa Robin berhasil menemukan pendana yang bersedia meminjamkan uang dengan jaminan 3 sertifikat aset milik Rita. Orang tersebut adalah Usman Effendy.
"Beliau sampaikan Pak Usman lagi bermasalah di KPK, beliau bantu saya sedikit mengancam sebenarnya kemudian orang Pak Robin bawa perjanjian ke Tangerang. Saya pinjam uang Rp2,5 miliar yang harus dikembalikan Rp5 miliar dalam waktu 3 bulan, tapi saya katakan tidak mungkin lalu saya minta diganti jadi 6 bulan lalu saya setuju, karena Robin dan Maskur mengatakan urusan saya ini 1-2 bulan akan selesai," tutur Rita. (Antara)