Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 24 Desember 2021 | 22:25 WIB
Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. [Dok.Antara]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI melakukan proses hukum terhadap tiga anggota TNI AD yang menabrak bahkan membuang jasad Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung pada Rabu (8/12/2021).

Bukan hanya itu, Andika juga memerintahkan agar tiga anggota TNI AD yang terlibat untuk dipecat dari kedinasan.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (24/12/2021).

Tiga anggota TNI AD yang dimaksud ialah Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Mereka kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer sesuai dengan wilayah kedinasannya masing-masing.

"Kolonel Infanteri P tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, Kopral Dua DA dan Koprasl Dua Ahmad tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang," ujarnya.

Melihat dari tindakannya, terlihat sejumlah pelanggaran yang dilakukan tiga anggota TNI AD tersebut. Pelanggaran yang dimaksud ialah Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. Foto: Ist.
Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. Foto: Ist.

Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 181, Pasal 359, Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Dibuang Setelah Ditabrak

Seperti diketahui pasangan kekasih Handi dan Salsabila sebelumnya dikabarkan menghilang usai ditabrak di jalan Raya Bandung – Garut tak jauh dari rumahnya pada Rabu (8/12/2021).

Hampir sepekan akhirnya jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banjarparakan, Kecamatan Rawalo Banyumas, Senin (13/12/2021).

Sementara kekasihnya Salsabila ditemukan pula dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap pada Sabtu ( 11/12/2021).

Keduanya dibuang oleh para pelaku setelah dibawa kabur pasca mengalami kecelakaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Ditangkap! Ini Nama Anggota TNI AD yang Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek

Sudah Ditangkap! Ini Nama Anggota TNI AD yang Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 22:14 WIB

Pelaku Anggota TNI, Polisi Serahkan Kasus Tabrak Lari Pasangan Sejoli ke Pomdam III

Pelaku Anggota TNI, Polisi Serahkan Kasus Tabrak Lari Pasangan Sejoli ke Pomdam III

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 17:56 WIB

Pomdam III Siliwangi Ambil Alih Kasus Lakalantas yang Korbannya Ditemukan di Sungai

Pomdam III Siliwangi Ambil Alih Kasus Lakalantas yang Korbannya Ditemukan di Sungai

Jabar | Jum'at, 24 Desember 2021 | 17:35 WIB

Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagrek, Pelakunya Diduga Anggota TNI

Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagrek, Pelakunya Diduga Anggota TNI

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB