Knalpot Dipindah Depan Wajah, Aksinya Dipuji Warganet: Bagus Bunyinya Nikmati Sendiri

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:48 WIB
Knalpot Dipindah Depan Wajah, Aksinya Dipuji Warganet: Bagus Bunyinya Nikmati Sendiri
Knalpot depan wajah (instagram.com/indoviral8/)

Suara.com - Bagi pengguna jalan raya, pengendara sepeda motor dengan knalpot bising memang terkadang bisa mengganggu.

Dalam hal ini, seorang pria punya cara unik memodifikasi motor yang knalpotnya berbunyi bising.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @Indoviral8, motor pria tersebut tak memiliki knalpot di belakang.

Dalam video tersebut terlihat bahwa ia memodifikasi knalpotnya jadi di depan.

Knalpot berbunyi bising itu diletakkan di bagian depan sehingga pengendara akan menikmati asap dan bunyi knalpot langsung di wajahnya sendiri.

"Ketika menggunakan 100 persen otak," tulis akun @Indoviral8.

Unggahan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Nah ini enggak bakal kena tilang karena suara knalpotnya dinikmati sendiri," komentar warganet.

"Definisi Kalau ada yang susah kenapa mesti cari yang gampang," imbuh warganet lain.

baca juga

"Oli nya pake repsol kalibiar harum knalpotnya," tambah lainnya.

"Mantap mulutnya ngadep ke knalpot langsung," tulis warganet lain.

"Insinyur jepang menangis melihat ini," tulis warganet di kolom komentar.

"Harusnya begitu untuk motor yang 2 tak..biar asepnya ke mukanya sendri jadi enggak asepin orang di belakangnya," timpal lainnya.

Knalpot depan wajah (instagram.com/indoviral8/)
Knalpot depan wajah (instagram.com/indoviral8/)

Saat berita ini diubuat, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 3220 akun di Instagram.

Bisa Kena Tilang

Knalpot racing yang bising sendiri memang dolarang dan bisa kena bisa ditilang saat ada razia polisi. Hal ini terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Persoalan kebisiangan suara kendaraan terdapat pada pasal 48 ayat 3b.

Pada tingkat kebisingan kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009.

Pada peraturan itu, sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80 cc memiliki batas kebisingan 77 desibel. Sementara pada kapasitas mesin 80 hingga 175 cc batas kebisingannya 80 desibel.

Kemudian kapasitas mesin di atas 175 cc batas kebisingannya tak boleh lebih dari 83 desibel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Pria Penarik Jilbab Pegawai Koperasi di Karanganyar Jadi Tersangka

Resmi! Pria Penarik Jilbab Pegawai Koperasi di Karanganyar Jadi Tersangka

Surakarta | Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:00 WIB

5 Lagu Indonesia Paling Populer 2021, Viral Sampai Negara Lain!

5 Lagu Indonesia Paling Populer 2021, Viral Sampai Negara Lain!

Bogor | Sabtu, 25 Desember 2021 | 07:55 WIB

Nggak Pakai Ribet, Viral Pria Ternyata Sudah Dipertemukan Jodoh Sejak Kecil

Nggak Pakai Ribet, Viral Pria Ternyata Sudah Dipertemukan Jodoh Sejak Kecil

Lifestyle | Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:00 WIB

Terkini

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×