Knalpot Dipindah Depan Wajah, Aksinya Dipuji Warganet: Bagus Bunyinya Nikmati Sendiri

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:48 WIB
Knalpot Dipindah Depan Wajah, Aksinya Dipuji Warganet: Bagus Bunyinya Nikmati Sendiri
Knalpot depan wajah (instagram.com/indoviral8/)

Suara.com - Bagi pengguna jalan raya, pengendara sepeda motor dengan knalpot bising memang terkadang bisa mengganggu.

Dalam hal ini, seorang pria punya cara unik memodifikasi motor yang knalpotnya berbunyi bising.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @Indoviral8, motor pria tersebut tak memiliki knalpot di belakang.

Dalam video tersebut terlihat bahwa ia memodifikasi knalpotnya jadi di depan.

Knalpot berbunyi bising itu diletakkan di bagian depan sehingga pengendara akan menikmati asap dan bunyi knalpot langsung di wajahnya sendiri.

"Ketika menggunakan 100 persen otak," tulis akun @Indoviral8.

Unggahan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Nah ini enggak bakal kena tilang karena suara knalpotnya dinikmati sendiri," komentar warganet.

"Definisi Kalau ada yang susah kenapa mesti cari yang gampang," imbuh warganet lain.

baca juga

"Oli nya pake repsol kalibiar harum knalpotnya," tambah lainnya.

"Mantap mulutnya ngadep ke knalpot langsung," tulis warganet lain.

"Insinyur jepang menangis melihat ini," tulis warganet di kolom komentar.

"Harusnya begitu untuk motor yang 2 tak..biar asepnya ke mukanya sendri jadi enggak asepin orang di belakangnya," timpal lainnya.

Knalpot depan wajah (instagram.com/indoviral8/)
Knalpot depan wajah (instagram.com/indoviral8/)

Saat berita ini diubuat, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 3220 akun di Instagram.

Bisa Kena Tilang

Knalpot racing yang bising sendiri memang dolarang dan bisa kena bisa ditilang saat ada razia polisi. Hal ini terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Persoalan kebisiangan suara kendaraan terdapat pada pasal 48 ayat 3b.

Pada tingkat kebisingan kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009.

Pada peraturan itu, sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80 cc memiliki batas kebisingan 77 desibel. Sementara pada kapasitas mesin 80 hingga 175 cc batas kebisingannya 80 desibel.

Kemudian kapasitas mesin di atas 175 cc batas kebisingannya tak boleh lebih dari 83 desibel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Pria Penarik Jilbab Pegawai Koperasi di Karanganyar Jadi Tersangka

Resmi! Pria Penarik Jilbab Pegawai Koperasi di Karanganyar Jadi Tersangka

Surakarta | Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:00 WIB

5 Lagu Indonesia Paling Populer 2021, Viral Sampai Negara Lain!

5 Lagu Indonesia Paling Populer 2021, Viral Sampai Negara Lain!

Bogor | Sabtu, 25 Desember 2021 | 07:55 WIB

Nggak Pakai Ribet, Viral Pria Ternyata Sudah Dipertemukan Jodoh Sejak Kecil

Nggak Pakai Ribet, Viral Pria Ternyata Sudah Dipertemukan Jodoh Sejak Kecil

Lifestyle | Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB