Sopir Grabcar Vs Penumpang Perempuan, Lawyer: Sopir akan Laporkan Balik ke Polisi

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 25 Desember 2021 | 13:55 WIB
Sopir Grabcar Vs Penumpang Perempuan, Lawyer: Sopir akan Laporkan Balik ke Polisi
Ilustrasi taksi. [Shutterstock]

Suara.com - Sopir Grabcar GJ menyatakan akan segera melapor balik penumpang perempuan berinisial NT atas dugaan melakukan kekerasan verbal, fisik, dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

GJ membantah melakukan pelecehan seksual terhadap NT di Tambora, Jakarta Barat. 

Sikap dan bantahan GJ disampaikan pengacara Siprianus Edi Hardum melalui pernyataan tertulis, Sabtu (25/12/2021). "GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan NT. GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ," demikian pernyataan itu.

Penjelasan itu berbeda dengan keterangan NT sebelumnya yang menyebutkan GJ selain menganiaya, juga melakukan pelecehan dengan cara merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudara.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Edi Hardum, menilai berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di IG NT, NT terlalu berlebihan.

Dalam pernyataan tertulis dijelaskan juga kronologis kejadian versi GJ.

Kejadiannya pada Kamis, 23 Desember 2021, pukul 01.45. Ketika itu, NT bersama teman masuk pesanan ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia.

GJ jemput Julia bersama NT dari sebuah bar di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menuju Tambora.

Pernyataan tertulis itu juga merinci kondisi NT ketika keluar dari bar dan ketika masuk ke dalam mobil.

baca juga

"Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ)."

Dalam perjalanan, NT muntah. Ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan kalau muntah jangan dalam mobil, "kasihan mobil itu adalah mobil cari penumpang."

Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah, kendaraan tetap melaju. NT dan Julia tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil, kata pernyataan tertulis. Keterangan ini berbeda dari versi NT yang mengatakan dia meminta sopir berhenti karena merasa mual.

Disebutkan juga, ketika selesai muntah, NT meminta GJ agar berhenti di tepi jalan jika melihat ada orang jual minuman.

Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan Julia mau sehingga GJ memberhentikan mobil.

Ketika GJ membuka pintu mobil bagian tengah, ia melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil.

Kemudian ia masuk mobil, sambil setir, ia berkata, "Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang.”

Permintaan itu, dijawab, ”Iya" oleh NT dan Julia.

Begitu, sampai tujuan, NT dan Juli bayar ongkos perjalanan dengan aplikasi Ovo.

NT menyodorkan uang cash Rp50.000 untuk bersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Dalam press release disebutkan kata-kata kasar yang diucapkan. Tapi dalam berita ini sengaja tidak ditampilkan.

Julia duluan keluar dari mobil, kemudian NT.

Disebutkan dalam press release, karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil, dan mencegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata, ”Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp300.000."

Alasan GJ minta Rp300.000 untuk kompensasi karena GJ tidak cari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan begitu.

"Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak, dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ."

"Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT. Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT."

Selain itu, menghindar dengan cara mundur, GJ menentang lutut NT sehingga mengenai tangannya sehingga tangan NT terluka juga.

Saat seperti itu, warga datang melerai. Saat melerai itu, Julia mendekati GJ menyodorkan uang cash Rp50.000 sambil berkata, "Ini tambahannya dan ganti air Aqua-mu.”

GJ terima dan hendak masuk ke mobilnya.

Tetapi dia belum sampai masuk mobil, tiba-tiba seorang pria mengaku adik NT berteriak, ”Mana orang yang memukul kakak saya.”

Disebutkan dalam pernyataan tertulis, lelaki itu langsung menyerang DJ. DJ langsung piting kepala pria itu dengan lengan kanan. Maka terjadinya gelut, dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal. Saat itu, GJ merasa ada yang meninjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka.

Tak lama bergelut, warga memisahkan mereka, selanjutnya GJ disuruh meninggalkan lokasi.

GJ selanjutnya membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumahnya istirahat. Semua badannya sakit.

Dia baru tahu kalau kejadian itu sudah viral di media sosial, Jumat 24 Desember 2021, menjelang siang, dan itu pun karena ditelepon saudaranya di Karot, Manggarai.

"Dari kronologi tersebut, kami menyimpulkan, pertama, DJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian, di mana keduanya menyebabkan luka-luka. Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada DJ."

"Ketiga, DJ dikeroyok. Keempat, oleh karena itu kami meminta Polsek Tambora agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair. Keempat, kami meminta DJ tidak perlu ditahan. Kelima, kami akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik dan pencemaran nama baik melalui media social terhadap DJ."

Kronologis Versi NT

Kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial usai diposting Instagram @noviatambrani. Dia juga mengunggah foto luka pada pelipisnya hingga foto GJ.

Disebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam perjalanan dengan Grabcar, NT mengaku meminta sopir berhenti di tepi jalan karena mual.

Namun, kata NT, sopir tidak peduli. Dia kemudian membuka jendela mobil dan muntah.

"Sama sekali nggak kena bagian dalam mobil," katanya.

Setelah kejadian itu, sepanjang jalan sopir ngedumel kepada NT. Karena merasa bersalah, NT menyampaikan kepada sopir bahwa dia akan bertanggungjawab dengan memberikan uang untuk mencuci mobil.

Setiba di tujuan, NT memberikan uang tips Rp100 ribu kepada sopir. Namun, sopir meminta lebih, yakni Rp300 ribu.

"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa teman-temannya dan keroyok kita," tuturnya.

NT juga mengatakan sopir melakukan pelecehan terhadapnya. Disebutkan, GJ merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudara.

"Gua tepis dong tangan dia, langsung lah gua ditampar sama tuh sopir," katanya.

NT dan saudaranya tak terima.

"Tuh sopir malah langsung tendang gua di bagian perut," katanya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tambora. Dia meminta kasus ini diusut sampai tuntas.

"Sebenarnya lukanya nggak seberapa, cuma efek dari traumanya itu tiba-tiba saya dilecehkan dipegang payudara, ditendang, digampar. Kok ada orang seperti itu," kata NT.

Polisi sedang menyelidiki kasus itu.

Dalam pernyataan resmi mereka, Grab Indonesia menyampaikan keprihatinan dan "sangat menyesalkan terjadinya insiden" dugaan pelecehan seksual serta penganiayaan terhadap penumpang perempuan berinisial NT, dini hari tadi.

Grab menyatakan laporan kasus itu tengah ditindaklanjuti oleh tim. "Akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan."

Disebutkan dalam pernyataan resmi Grab, penyusunan standar prosedur dan kode etik telah dikonsultasikan dengan institusi berwenang.

"Kami juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan."

Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama perusahaan, kata Grab Indonesia.

Grab menegaskan tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Terkini

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

×