3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 12:50 WIB
3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. 3 Prajurit TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari Dianggap Keji, KSAD Dudung: Layak Dipecat!(Kadispenad)

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat peristiwa tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga diduga membuang jenazah korban layak dipecat.

Menurut Dudung, apa yang dilakukan tiga oknum TNI AD tersebut sudah di luar batas. Adapun peristiwa tersebut menimbulkan dua korban tewas, yakni Handi (16) dan Salsabila (14).

"Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).

Dudung mengatakan tiga prajurit TNI itu, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A telah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya.

Dia memastikan TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum yang ada untuk mengawal proses hukum kepada tiga  anggota TNI AD tersebut.

Meski begitu, menurut Dudung, pihaknya akan menunggu putusan dari peradilan militer sebelum melakukan pemecatan kepada pelaku penabrak Handi dan Salsa.

"Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," katanya.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Kemudian pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi Makam Korban Tabrak Lari 3 Prajurit TNI di Nagreg, KSAD Dudung Bilang Begini

Datangi Makam Korban Tabrak Lari 3 Prajurit TNI di Nagreg, KSAD Dudung Bilang Begini

News | Senin, 27 Desember 2021 | 11:25 WIB

Buang Jasad Sejoli di Jateng, Kolonel P Sempat tak Mangakui Lakukan Tabrak Lari

Buang Jasad Sejoli di Jateng, Kolonel P Sempat tak Mangakui Lakukan Tabrak Lari

Jawa Tengah | Senin, 27 Desember 2021 | 09:36 WIB

Mengenal Jenis Hukuman Disiplin Militer: Pelanggaran Berat Ditahan 21 Hari

Mengenal Jenis Hukuman Disiplin Militer: Pelanggaran Berat Ditahan 21 Hari

News | Minggu, 26 Desember 2021 | 17:31 WIB

Legislator Golkar Dorong 3 Oknum TNI Tabrak Sejoli Di Nagreg Dipecat Dengan Tidak Hormat

Legislator Golkar Dorong 3 Oknum TNI Tabrak Sejoli Di Nagreg Dipecat Dengan Tidak Hormat

News | Minggu, 26 Desember 2021 | 13:06 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB