Mahfud MD Klaim Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Publik Ingatkan Peristiwa Tsunami Aceh

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 27 Desember 2021 | 13:50 WIB
Mahfud MD Klaim Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Publik Ingatkan Peristiwa Tsunami Aceh
FPI bantu tsunami Aceh (Twitter/twitter.com/hnurwahid)

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa tindakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) membuat masyarakat lebih nyaman.

Menurutnya, masyarakat dinilai lebih memiliki kehidupan yang senang dan nyaman pasca pemerintah membubarkan FPI.

"Dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud.

Namun ujaran Mahfud MD nyatanya malah menuai berbagai reaksi publik. Tak sedikit warganet yang menyatakan bahwa pembubaran tersebut kurang tepat dengan mengunggah berbagai peran FPI di masa lalu, khususnya saat bencana Tsunami di Aceh.

"FPI diposisikan urutan nomor satu ormas yang mengurus jenazah dari para korban Tsunami yang paling banyak," tulis akun @murtado_zaki di Twitter.

"26 Desember Mengingat Tsunami Aceh. HRS beserta FPI turun ke lokasi dan meng-evakuasi korban," imbuh warganet lain.

"Masyarakat Aceh dan Palu yang pernah ditolong oleh FPI, saya yakin jengkel," cuit warganet.

Tak hanya warganet, beberapa tokoh nasional juga berkomentar soal FPI dan Tsunami Aceh.

“26 Desember 2004, musibah Tsunami menghentak Aceh menghentak Dunia. Tapi catatkan juga sejarah; FPI, @PKSejahtera &TNI ber-sama-sama berjihad kemanusiaan bantu warga korban bencana. Smoga jadi berkah untuk semua,” tulis Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid di akun Twitter @hnurwahid, Sabtu (26/12/2020).

baca juga
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)


Perlu diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.

Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019, sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.

FPI dan Tsunami Aceh

Melansir dari Seuramoe Aceh - Jaringan Suara.com, FPI sendiri merupakan ormas yang datang pertama untuk membantu evakuasi korban tsunami Aceh. Hal ini dinyatakan sendiri oleh mantan Skretaris Kabinet era pemerintahan SBY, Dipo Alam.

"Saya enggak melihat tuh ada parpol warna merah, kuning, hijau yang turun. Itu yang saya lihat FPI,” ujar Dipo yang dkutip oleh Suara.com.

Menurut Dipo, FPI bersama TNI mengangkut ribuan mayat ke truk untuk dimakamkan.

“Saya bergidik melihatnya, mereka (laskar FPI) tidak kenal lelah dan tidak takut melihat ribuan mayat bergelimpangan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Pria Ini Tetap Nikahi Perempuan yang Tak Bisa Jalan, Sampai Digendong di Pernikahan

Viral, Pria Ini Tetap Nikahi Perempuan yang Tak Bisa Jalan, Sampai Digendong di Pernikahan

Batam | Senin, 27 Desember 2021 | 13:07 WIB

Bawa-bawa Tentara, Sopir GrabCar Tersangka Pelecehan Seksual Mau Lapor Balik NT Hari Ini

Bawa-bawa Tentara, Sopir GrabCar Tersangka Pelecehan Seksual Mau Lapor Balik NT Hari Ini

News | Senin, 27 Desember 2021 | 12:30 WIB

Takut Ketahuan Mertua Sering Order Makanan di Aplikasi Ojol, Tutorial Cewek Ini Disorot

Takut Ketahuan Mertua Sering Order Makanan di Aplikasi Ojol, Tutorial Cewek Ini Disorot

Lifestyle | Senin, 27 Desember 2021 | 12:46 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×