Mahfud MD Klaim Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Publik Ingatkan Peristiwa Tsunami Aceh

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 13:50 WIB
Mahfud MD Klaim Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Publik Ingatkan Peristiwa Tsunami Aceh
FPI bantu tsunami Aceh (Twitter/twitter.com/hnurwahid)

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa tindakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) membuat masyarakat lebih nyaman.

Menurutnya, masyarakat dinilai lebih memiliki kehidupan yang senang dan nyaman pasca pemerintah membubarkan FPI.

"Dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud.

Namun ujaran Mahfud MD nyatanya malah menuai berbagai reaksi publik. Tak sedikit warganet yang menyatakan bahwa pembubaran tersebut kurang tepat dengan mengunggah berbagai peran FPI di masa lalu, khususnya saat bencana Tsunami di Aceh.

"FPI diposisikan urutan nomor satu ormas yang mengurus jenazah dari para korban Tsunami yang paling banyak," tulis akun @murtado_zaki di Twitter.

"26 Desember Mengingat Tsunami Aceh. HRS beserta FPI turun ke lokasi dan meng-evakuasi korban," imbuh warganet lain.

"Masyarakat Aceh dan Palu yang pernah ditolong oleh FPI, saya yakin jengkel," cuit warganet.

Tak hanya warganet, beberapa tokoh nasional juga berkomentar soal FPI dan Tsunami Aceh.

“26 Desember 2004, musibah Tsunami menghentak Aceh menghentak Dunia. Tapi catatkan juga sejarah; FPI, @PKSejahtera &TNI ber-sama-sama berjihad kemanusiaan bantu warga korban bencana. Smoga jadi berkah untuk semua,” tulis Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid di akun Twitter @hnurwahid, Sabtu (26/12/2020).

Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)


Perlu diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.

Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019, sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.

FPI dan Tsunami Aceh

Melansir dari Seuramoe Aceh - Jaringan Suara.com, FPI sendiri merupakan ormas yang datang pertama untuk membantu evakuasi korban tsunami Aceh. Hal ini dinyatakan sendiri oleh mantan Skretaris Kabinet era pemerintahan SBY, Dipo Alam.

"Saya enggak melihat tuh ada parpol warna merah, kuning, hijau yang turun. Itu yang saya lihat FPI,” ujar Dipo yang dkutip oleh Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Pria Ini Tetap Nikahi Perempuan yang Tak Bisa Jalan, Sampai Digendong di Pernikahan

Viral, Pria Ini Tetap Nikahi Perempuan yang Tak Bisa Jalan, Sampai Digendong di Pernikahan

Batam | Senin, 27 Desember 2021 | 13:07 WIB

Bawa-bawa Tentara, Sopir GrabCar Tersangka Pelecehan Seksual Mau Lapor Balik NT Hari Ini

Bawa-bawa Tentara, Sopir GrabCar Tersangka Pelecehan Seksual Mau Lapor Balik NT Hari Ini

News | Senin, 27 Desember 2021 | 12:30 WIB

Takut Ketahuan Mertua Sering Order Makanan di Aplikasi Ojol, Tutorial Cewek Ini Disorot

Takut Ketahuan Mertua Sering Order Makanan di Aplikasi Ojol, Tutorial Cewek Ini Disorot

Lifestyle | Senin, 27 Desember 2021 | 12:46 WIB

Terkini

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB