Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah

Senin, 27 Desember 2021 | 14:58 WIB
Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah
Eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly H)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namanya suadara suadara Edi Sujarwo saya akhirnya ketemu Sujarwo. Pak Jarwo bilang meyakinkan bahwa dia akan pertemukan dengan pak Azis," ujar Taufik.

Taufik menyebut bahwa Aliza dan Sujarwo sempat meminta Rp 200 juta untuk pengajuan proposal agar dapat disampaikan ke Banggar DPR RI.

Hingga akhirnya, kata Taufik, anggaran DAK yang turun untuk Lampung Tengah disampaikan Rp25 miliar.

"Berapa," tanya Jaksa.

"Rp 25 miliar," jawab Taufik.

"Uang proposalnya besarnya Rp200 juta setelah itu begitu DAK keluar Jarwo sama Aliza keluar, mereka berdua temui saya dan minta komitmen dari Lampung Tengah," ucap Taufik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI