Kritis Usai Pingsan di Persidangan, Terdakwa Penistaan Agama M Kace Idap Penyakit Ini

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 28 Desember 2021 | 18:39 WIB
Kritis Usai Pingsan di Persidangan, Terdakwa Penistaan Agama M Kace Idap Penyakit Ini
Sidang pertama M Kace di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11/2021), ditunda dengan alasan sakit. [HR Online]

Suara.com - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece atau M Kace disebut dalam kondisi kritis saat ini. Ia disebut mengidap beberapa penyakit hingga harus menjalani perawatan medis dan butuh transfusi darah.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kuasa hukum M Kace, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa kliennya sempat pingsan ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (24/12) malam.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, M Kace pun langsung dilarikan ke RSUD Ciamis. Kini ia dalam kondisi kritis.

"Masih kritis, sudah 6 kantong transfusi darah masuk," terangnya, Selasa (28/12/2021).

Kamaruddin menjelaskan bahwa Kace menderita sakit demam berdarah (DBD) dan tifus. Selain itu, ia juga memiliki riwayat diabetes dan sakit jantung.

"Kadar gulanya mencapai 458 ketika pingsan. Gula darahnya tinggi dan sakit jantung karena lima bulan gulanya tidak terkontrol," kata dia.

Melihat kondisi kesehatan kliennya yang belum stabil, tim kuasa hukum pun telah mengajukan permohonan perpanjangan masa perawatan kepada majelis hakim di PN Ciamis.

"Kami mengajukan permohonan perpanjangan perawatan dan disetujui," ucap Kamaruddin.

YouTuber Muhammad Kace Murtadin dilaporkan ulama ke polisi karena menista Islam. (MCP Channel)
YouTuber Muhammad Kace Murtadin dilaporkan ulama ke polisi karena menista Islam. (MCP Channel)

Kabar mengenai M Kece yang ditahan di Ciamis ini didengar oleh Jenderal Napoleon. Pelaku penganiayaannya kini memberikan itikad baik. 

Jenderal bintang dua ini menginginkan menjadi pendonor darah bagi M Kace. Hal Ini diketahui dari channel YouTube Refly Harun yang mendapatkan surat dari Jenderal Napoleon melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani.

Dalam akun YouTube itu, Refly Harun membacakan surat Jenderal Napoleon yang menulis sendiri suratnya pada secarik kertas. Napoleon memulai dengan menulsi namanya Napo Bata, lalu tanggal dan lokasi pembuatan surat.

Jenderal yang tersangkut kasus suap menghilangkan notice buronan Djoko Tjandra, ini mengakui khilafannya.

"Sejak pertemuan kita, saya paham bahwa khilafan itu akibat lemahnya iman, dan kuatnya bujukan manusia dan jin," tulisnya.

Napoleon mengungkapkan kesedihannya mendengar kabar M Kece yang sedang sakit. Dia pun mengungkapkan ingin mendonorkan darah untuk membantu.

"Hari ini, hatiku sedih mendengar kabarmu. Semoga darahku dapat menguatkan badan dan jimamu. Teruslah berjuang saudaraku Semoga Allah SWT meridhoi kita berdua dan membuka hati kita semua. Amin," tulisnya.

Diungkapkan Refly, Jenderal Napoleon punya golongan darah O plus. Darah ini disebut bisa mendonorkan pada semua jenis darah.

Meski surat ini sudah dibacakan, Refly pun belum memastikan apakah Jenderal Napoleon bisa mendonorkan darah kepada M Kace.

Diketahui Jenderal Napoleon pernah menyerang M Kece saat dalam tahanan, pada medio Oktober 2021. Atas kasus ini, Jenderal asal Sumsel pun menjalani sidang pidana penganiayaan.

Untuk diketahui, M Kace sempat membuat heboh atas pernyataan kontroversial yang disiarkan di akun YouTube pribadinya. Dalam pernyataannya, Kace dituding telah melecehkan agama.

Ia diancam Pasal 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Kemudian, Pasal 156 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustadz Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Ustadz Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Sulsel | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:51 WIB

Kenali Demam Berdarah (DBD) yang Cukup Meningkat di Musim Hujan Saat Ini

Kenali Demam Berdarah (DBD) yang Cukup Meningkat di Musim Hujan Saat Ini

Your Say | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:33 WIB

M Kece Dikabarkan Kritis, Jenderal Napoleon Niat Donorkan Darah

M Kece Dikabarkan Kritis, Jenderal Napoleon Niat Donorkan Darah

Sumsel | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:31 WIB

Waspada, Jenis Penyakit Ini Menyerang Saat Musim Pancaroba

Waspada, Jenis Penyakit Ini Menyerang Saat Musim Pancaroba

Bogor | Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:12 WIB

Kembali Viral Video Persidangan Vanessa Angel Dihadiri Keluarga Suami, Warganet: Nyesek

Kembali Viral Video Persidangan Vanessa Angel Dihadiri Keluarga Suami, Warganet: Nyesek

Kaltim | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:31 WIB

Lagi Musim Hujan, Waspadai Gejala DBD dengan Langkah Berikut

Lagi Musim Hujan, Waspadai Gejala DBD dengan Langkah Berikut

Batam | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:30 WIB

Terkini

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:20 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:16 WIB

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:14 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:09 WIB

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:04 WIB

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:52 WIB

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:47 WIB

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:37 WIB