"Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Hernowo menyebut oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi. (Sumber: Antara)