Kelakuan Oknum Polisi Jualan Sabu, Terbongkar Saat Hendak Transaksi Pakai Jasa Ekspedisi

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 29 Desember 2021 | 08:54 WIB
Kelakuan Oknum Polisi Jualan Sabu, Terbongkar Saat Hendak Transaksi Pakai Jasa Ekspedisi
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

Suara.com - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menangkap seorang oknum anggota kepolisian aktif berinisial SA (37) karena kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu bersama rekannya S (35).

"Hasil pemeriksaan sementara tersangka SA dan S akan mengirim barang haram itu melalui jasa ekspedisi ke daerah Jawa Barat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa (28/12/2021) malam.

Dia menjelaskan, penindakan terhadap para penjahat narkoba, mulai dari bandar, pengedar dan pemakai semakin giat dilakukan jajaran Polda Kalbar.

"Hal itu, dibuktikan, Senin (27/12) sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial S (35) dan SA (37) yang kedapatan menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu, yang kemudian, salah satu pemuda yang diamankan merupakan oknum anggota kepolisian.

Dia menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari pihak ekspedisi tentang adanya pemuda yang mengirimkan paket yang mencurigakan berisi barang terlarang yang akan dikirim melalui ekspedisi ke daerah Jawa Barat.

"Setelah dilakukan penyelidikan untuk mencari profil dari pengirim paket yang berisi serbuk kristal tersebut. Di mana isi paket kiriman tersebut berisi dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang diselipkan diantara makanan tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, S dan SA diamankan Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar di Rumah Makan Padang, Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau.

Hernowo menambahkan atas penangkapan ini, tersangka SA akan tetap menjalani proses hukum meski berstatus aktif di kepolisian.

"Kemudian dilakukan pengembangan di kediaman milik SA serta dilakukan penggeledahan dan tim kembali menemukan satu klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram di dalam kotak jam AC warna hitam,” ungkap Hernowo.

Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah handphone dan alat penghisap sabu atau bong.

"Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Hernowo menyebut oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan Polresta Denpasar Terkait Kasus Kriminal Selama Setahun

Catatan Polresta Denpasar Terkait Kasus Kriminal Selama Setahun

Bali | Rabu, 29 Desember 2021 | 07:26 WIB

Di 2021, Satreskoba Polres Bontang Gagalkan Peredaran 1,3 kg Sabu dan 235 gram Ganja

Di 2021, Satreskoba Polres Bontang Gagalkan Peredaran 1,3 kg Sabu dan 235 gram Ganja

Kaltim | Selasa, 28 Desember 2021 | 21:19 WIB

Bule Perancis di Bali Ketagihan Ganja Beralasan Depresi Sejak Pisah Dengan Istri

Bule Perancis di Bali Ketagihan Ganja Beralasan Depresi Sejak Pisah Dengan Istri

Bali | Selasa, 28 Desember 2021 | 20:04 WIB

Kaleidoskop 2021: Kasus Narkoba Artis, Ada yang Sampai 4 Kali Ditangkap

Kaleidoskop 2021: Kasus Narkoba Artis, Ada yang Sampai 4 Kali Ditangkap

Entertainment | Selasa, 28 Desember 2021 | 15:37 WIB

Mengaku Polisi, Pengedar Sabu di Bandar Lampung Pinjam Uang ke Orang untuk Modal

Mengaku Polisi, Pengedar Sabu di Bandar Lampung Pinjam Uang ke Orang untuk Modal

Lampung | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:49 WIB

Nia Ramadhani Tahan Tangis Telepon Anak Usai Dituntut Setahun Rehabilitasi

Nia Ramadhani Tahan Tangis Telepon Anak Usai Dituntut Setahun Rehabilitasi

Entertainment | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:36 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB