“Dalih hanya oknum juga tidak relevan, jika mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri (Perkap) No 7 tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sebab, ruang lingkup dalam kode etik tersebut justru bermula dari etika kepribadian,” ujarnya.
Penuh Kontroversi, Cerminan Tidak Maksimalnya Kinerja Polri
Rabu, 29 Desember 2021 | 18:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
7 Artis Wanita yang Jadi Ibu Bhayangkari, Terbaru Valerie Tifanka
04 Mei 2025 | 13:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI