Penuh Kontroversi, Cerminan Tidak Maksimalnya Kinerja Polri

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 29 Desember 2021 | 18:24 WIB
Penuh Kontroversi, Cerminan Tidak Maksimalnya Kinerja Polri
Ilustrasi polisi (Facebook)

Suara.com - SETARA Institute menyebut rangkaian persoalan menyangkut institusi atau anggota Polri mencerminkan tidak maksimalnya kinerja korps Bhayangkara tersebut.

Pun tiap kali persoalan yang terkait institusi korps baju cokelat muncul kerap mendapat sorotan serius. 

“Letupan tersebut berasal dari masyarakat yang mengalami langsung, mendengar, maupun melihat kinerja sebagian anggota Polri dalam pelayanan publik yang tidak mencerminkan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan),” kata Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/12/2021).

Berdasarkan catatan SETARA Institute, ada sejumlah kasus melibatkan anggota Polri, seperti anggota kepolisian yang menolak laporan seorang korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur hingga Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga melakukan pelecehan terhadap putri salah seorang tersangka yang tengah mendekam di penjara.

Beberapa kasus itu pun mendapat kecaman publik, karena harus viral terlebih dahulu baru mendapat respons dari kepolisian, hingga muncul  tagar #percumalaporpolisi, #satuharisatuoknum, dan #noviralnojustice.

“Munculnya pelbagai tagar tersebut seharusnya menjadi lecutan serius bagi institusi kepolisian,” kata Ikhsan. 

Sebab menurutnya, Polri diberi kewenangan dalam penegakan hukum guna memberikan keadilan bagi masyarakat. Namun dengan adanya persoalan yang menjerat, Polri tidak dipercaya lagi oleh masyarakat. 

“Bagi masyarakat justru tidak dipercaya untuk melakukan kewenangannya (Polri), atau bahkan dianggap akan berkinerja baik ketika pemberitaan kasus tersebut viral dan mendapat sorotan luas publik,” ujarnya. 

“Menghadirkan keadilan terhadap masyarakat seharusnya dilakukan dalam kondisi apapun,” katanya. 

Di samping itu, seringnya petinggi Polri menggunakan kata ‘Oknum’, saat anggotanya melakukan kesalahan, kata Ikhsan, justru memicu kegeraman dan ketidakpercayaan publik. 

“Dalih hanya oknum juga tidak relevan, jika mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri (Perkap) No 7 tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sebab, ruang lingkup dalam kode etik tersebut justru bermula dari etika kepribadian,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri ke Para Kapolda: Doktrin Tugas Pokok Polri Berikan Pelayanan Masyarakat!

Kapolri ke Para Kapolda: Doktrin Tugas Pokok Polri Berikan Pelayanan Masyarakat!

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:03 WIB

Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2021, AJI: Pelakunya Polisi

Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2021, AJI: Pelakunya Polisi

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 15:39 WIB

Kapolri Larang Warga Nobar Final AFF 2020; Di Rumah Saja, Hindari Kerumunan

Kapolri Larang Warga Nobar Final AFF 2020; Di Rumah Saja, Hindari Kerumunan

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 13:01 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB