Larangan Masuk Ruang Ganti Pemain Sepak Bola, Ini Bunyi Aturannya

Rifan Aditya

Rabu, 29 Desember 2021 | 19:58 WIB
Larangan Masuk Ruang Ganti Pemain Sepak Bola, Ini Bunyi Aturannya
Larangan Masuk Ruang Ganti Pemain Sepak Bola, Ini Bunyi Aturannya - Timnas Indonesia bersih-bersih ruang ganti pemain. [@ferrildennys / Twitter]

Suara.com - Rencana Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule masuk ke ruang ganti Timnas Indonesia saat Final Piala AFF 2020 mendapat kecaman dari masyarakat khususnya para pecinta sepak bola Indonesia. Lalu bagaimana larangan masuk ruang ganti pemain sepak bola menurut regulasi FIFA?

Rupanya, rencana Iwan Bule menemui para pemain di ruang ganti akan batal terwujud. Sebab, menurut aturan FIFA hanya pemain dan ofisial yang hanya diperbolehkan untuk memasuki area dalam stadion. Simak penjelasan larangan masuk ruang ganti pemain sepak bola dalam artikel ini.

Awalnya, niatan Iwan Bule untuk masuk ke ruang ganti Timnas diungkapkan saat ia melakukan video call dengan para pemain yakni Asnawi Mangkualam dan Evan Dimas yang ia unggah pada channel YouTube pribadinya, Senin (27/12).

Dalam video tersebut, Iwan Bule ditanya oleh Asnawi kapan ia akan berkunjung ke Singapura untuk menemui para pemain. Iwan kemudian menjawab dirinya akan berangkat ke Singapura pada 31 Desember 2021 mendatang.

“Saya tanggal 31 ke sana, ke Singapura. Saya usahakan bisa turun ke tempat ganti pakaian. Saya lagi izin ke AFF,” kata Iwan dalam video call tersebut.

Melalui video tersebut, nampaknya membuat warganet kesal dan mengecam Iwan untuk tidak masuk ke ruang ganti para pemain Timnas Indonesia.

Masuk Ruang Ganti Selain Pemain dan Official adalah Pelanggaran

Dalam aturan FIFA, sangat tidak mungkin Iwan Bule untuk masuk ke ruang ganti pemain. Jika ia memaksakan diri maka justru hal tersebut menjadi sebuah pelanggaran bagi Indonesia.

Hal ini telah tercantum dalam Pasal 32 tentang Delegasi Ofisial Tim ayat 2 yang berbunyi sebagai berikut.

"Setiap tim harus memastikan bahwa orang yang tak punya izin masuk ke ruang ganti pemain, lapangan pertandingan, ataupun Area Akses Terkontrol tanpa memiliki Kartu Akreditasi."

Dalam Pasal 33 ayat 1 dan ayat 2 juga menjelaskan mengenai jumlah ofisial yang mendapatkan Kartu Akreditasi.

Pasal 33 ayat 1:

"Setiap tim harus mendaftarkan maksimal 11 ofisial 30 hari sebelum turnamen dimulai, jumlah ofisial tim bisa dikurangi dengan izin dari Komite Turnamen."

Pasal 33 ayat 2:

"Manajer tim, petugas keamanan, tim medis, dan media officer berbahasa Inggris harus masuk dalam bagian 11 ofisial tim."

Melalui aturan tersebut, Iwan harus terlebih dahulu masuk ke dalam ofisial untuk bisa memasuki area ruang ganti pemain. Jika tidak, hal itu termasuk melanggar regulasi yang telah disepakati.

Demikian adalah larangan masuk ruang ganti pemain sepak bola Piala AFF 2020 yang mengacu dalam Pasal 32 dan Pasal 33 mengenai aturan delegasi ofisial dari FIFA. Sehingga rencana Ketum PSSI mau masuk ruang ganti pemain akan merugikan timnas Indonesia.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Bule Pergi ke Singapura Mau Masuk Ruang Ganti Pemain, Wapres Maruf Bilang Begini

Iwan Bule Pergi ke Singapura Mau Masuk Ruang Ganti Pemain, Wapres Maruf Bilang Begini

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 13:20 WIB

Ketum PSSI Mau Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia, Sudjiwo Tedjo: Tak Peduli Jenderal

Ketum PSSI Mau Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia, Sudjiwo Tedjo: Tak Peduli Jenderal

Lampung | Rabu, 29 Desember 2021 | 10:45 WIB

Ketum PSSI Dilarang Netizen Masuk ke Ruang Ganti Timnas Indonesia, Takut AFF 2010 Terulang

Ketum PSSI Dilarang Netizen Masuk ke Ruang Ganti Timnas Indonesia, Takut AFF 2010 Terulang

Jogja | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:54 WIB

Terkini

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB