Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar

Bangun Santoso

Kamis, 30 Desember 2021 | 07:36 WIB
Tak Cuma Usut Korupsi, Sepanjang 2021 KPK Setor Penerimaan Bukan Pajak Rp 203 Miliar
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar selama 2021.

"Dari hasil kerja tahun ini, KPK telah menyetorkan PNBP ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar yang real ke kas negara berupa PNBP," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Adapun perinciannya, yaitu pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp 1,67 miliar, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan uang pengganti yang telah diputuskan dan ditetapkan pengadilan Rp 166,48 miliar.

Selanjutnya pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU sebesar Rp 24,63 miliar dan pendapatan lainnya Rp 10,51 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron juga menyampaikan bahwa KPK pada tahun 2021 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1,048 triliun.

"Sampai dengan 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai Rp 1,001 triliun atau 95,5 persen serapan dari pagu anggaran yang diberikan kepada KPK sehingga kinerja KPK dari sisi anggaran mencapai 95 persen," kata Ghufron.

Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19, kata dia, KPK melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,68 persen dari total anggaran KPK pada tahun 2021.

KPK juga mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah senilai Rp 35,965 triliun selama 2021 terdiri atas piutang pajak daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih senilai Rp 4.952.126.642.195,00.

Selain itu, penyertifikatan aset Rp 11.222.298.928.435,00, penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) Rp 10.318.185.982.907,00, dan penyelamatan aset daerah yang bersumber dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (fasilitas sosial-fasilitas umum) sejumlah Rp 9.472.598.523.971,00. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Raja OTT KPK' Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung

'Raja OTT KPK' Harun Al Rasyid Lolos Administrasi Calon Hakim Agung

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 23:50 WIB

Mantan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Dilarang Keluar Negeri

Mantan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Dilarang Keluar Negeri

Sulsel | Kamis, 30 Desember 2021 | 05:25 WIB

KPK Tidak Leluasa Kejar Koruptor Karena Alasan Ini

KPK Tidak Leluasa Kejar Koruptor Karena Alasan Ini

Sulsel | Kamis, 30 Desember 2021 | 06:05 WIB

Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi

Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 21:43 WIB

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp35,9 Triliun Selama 2021

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp35,9 Triliun Selama 2021

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 21:14 WIB

KPK Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar Selama 2021, 123 Orang Jadi Tersangka

KPK Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar Selama 2021, 123 Orang Jadi Tersangka

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 20:50 WIB

Alasan Keluarga Inti, Istri Bupati Budhi Sarwono Menolak Diperiksa KPK

Alasan Keluarga Inti, Istri Bupati Budhi Sarwono Menolak Diperiksa KPK

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 15:25 WIB

Terkini

Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?

Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Ngopi di Alam Bebas Makin Nikmat, Ini Cara Seduh Kopi yang Praktis

Ngopi di Alam Bebas Makin Nikmat, Ini Cara Seduh Kopi yang Praktis

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Urutan Model Bisnis DSI, Awal Mula Jadi Perantara Ekspor

Urutan Model Bisnis DSI, Awal Mula Jadi Perantara Ekspor

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya

Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan

Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:07 WIB

The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta

The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:01 WIB

5 Rekomendasi Alat Kopi Praktis untuk Dibawa Liburan, Ngopi Enak Tak Harus di Kafe

5 Rekomendasi Alat Kopi Praktis untuk Dibawa Liburan, Ngopi Enak Tak Harus di Kafe

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan

Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Malaysia Murka dengan Orang Indonesia Gegara Kevin Diks dan Calvin Verdonk, Kok Bisa?

Malaysia Murka dengan Orang Indonesia Gegara Kevin Diks dan Calvin Verdonk, Kok Bisa?

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Slow Cooker vs Rice Cooker, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Kegunaannya

Slow Cooker vs Rice Cooker, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Kegunaannya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:56 WIB

×