Diarak di Tengah Jalan, Cara China Hukum Pelanggar Aturan Covid Tuai Kritik

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:11 WIB
Diarak di Tengah Jalan, Cara China Hukum Pelanggar Aturan Covid Tuai Kritik
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

Suara.com - Polisi anti huru hara di China menghukum empat pelanggar aturan Covid dengan cara mengaraknya di jalanan agar memberi efek jera. Menyadur France24 Kamis (30/12/2021), hal ini memicu kritik karena dianggap terlalu keras.

Empat tersangka itu bertopeng dalam setelan hazmat dan membawa plakat yang menampilkan foto dan nama mereka. Mereka diarak hari Selasa di depan kerumunan besar di kota Jingxi wilayah Guangxi, lapor Guangxi News.

Foto-foto menunjukkan tersangka ditahan oleh dua petugas polisi yang mengenakan pelindung wajah, topeng dan hazmat. Mereka dikelilingi oleh lingkaran polisi dengan perlengkapan anti huru hara bersenjata.

Keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal sementara perbatasan China sebagian besar ditutup karena pandemi, lapor surat kabar itu. Jingxi berada di dekat perbatasan China dengan Vietnam.

Mempermalukan publik adalah bagian dari tindakan disipliner yang diumumkan oleh pemerintah daerah pada Agustus untuk menghukum mereka yang melanggar aturan Covid.

Guangxi News mengatakan pawai tersebut memberikan "peringatan nyata" kepada publik, dan "mencegah kejahatan terkait perbatasan". Tapi itu juga menuai reaksi keras pengguna media sosial dengan kritik pendekatan yang kasar.

Meskipun Jingxi di bawah tekanan untuk mencegah virus corona yang diimpor, tindakan itu melanggar supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi, kata Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, Rabu.

Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan gelap dan perdagangan manusia juga diarak dalam beberapa bulan terakhir, menurut laporan di situs web pemerintah Jingxi.

Video parade serupa pada bulan November menunjukkan kerumunan orang menonton dua tahanan ditahan sementara seorang pejabat setempat membacakan kejahatan mereka di mikrofon.

Mereka terlihat berbaris di jalan-jalan dengan pakaian hazmat, diapit oleh polisi dengan perlengkapan anti huru hara. Pada bulan Agustus, puluhan polisi bersenjata menggiring tersangka melalui jalan-jalan ke taman bermain anak-anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung

Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung

Jabar | Minggu, 08 Agustus 2021 | 13:20 WIB

Banyak Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar Aturan PPKM Batal Digelar

Banyak Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar Aturan PPKM Batal Digelar

Banten | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:33 WIB

Polisi Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Mudik Lebaran

Polisi Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Mudik Lebaran

News | Rabu, 21 April 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB