Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polisi Periksa 34 Saksi

Erick Tanjung

Jum'at, 31 Desember 2021 | 13:00 WIB
Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polisi Periksa 34 Saksi
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)

Suara.com - Penyidik Polri memeriksa sebanyak 34 orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Bahar bin Smith di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan 34 saksi tersebut terdiri atas 21 saksi ahli dan 13 saksi lainnya.

"Jadi seluruhnya ada 34 saksi, jadi saksi yang dilakukan pemeriksaan 13 orang dan 21 saksi ahli," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/20201).

Ia menjelaskan sebanyak 13 saksi yang diperiksa terdiri atas pelapor, tiga saksi yang sama-sama melapor, yang melihat kanal YouTube, kemudian tiga saksi tokoh agama, dan enam saksi yang ada di tempat kejadian perkara saat itu.

Sedangkan 21 saksi ahli terdiri atas empat saksi ahli agama, empat saksi ahli bahasa, dua saksi ahli pidana, empat saksi ahli ITE, dua saksi ahli sosiologi, dua saksi ahli hukum, dan tiga ahli kedokteran forensik.

Ramadhan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan di rumah saksi TR, pemilik kanal YouTube yang mengunggah video ceramah Bahar bin Smith.

"Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada BS (Bahar bin Smith)," ujar Ramadhan.

Surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi tersebut dilayangkan tanggal 30 Desember 2021.

"Surat panggilan sudah diterima dan saudara BS akan diperiksa pada hari Senin, 3 Januari 2022. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar," tuturnya.

baca juga

Penyidik Polda Jawa Barat telah menaikkan status perkara ujaran kebencian dalam video ceramah Bahar bin Smith ke tahap penyidikan pada tanggal 29 Desember 2021. Polri mengaku menerima dua laporan polisi terkait ujaran kebencian oleh Bahar bin Smith, yakni di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Sementara itu, penyidikan kasus tersebut dilakukan Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Ramadhan menyebutkan penyidikan yang dilakukan terkait dengan ceramah yang dilakukan Bahar bin Smith di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021. Ceramah tersebut diduga mengandung unsur ujaran kebenciaan dan disebarkan ke platform media sosial.

"Berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Di mana setelah ceramah di-upload di salah satu akun YouTube kemudian disebarkan di media sosial," kata Ramadhan.

Saat ditanya ujaran kebencian seperti apa yang dimaksudkan, dan apakah ada kaitannya dengan ceramah Bahar yang menyinggung Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman, Ramadhan menyebutkan hal tersebut akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Bahar.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Seperti diketahui Bahar bin Smith baru bebas dari penjara pada bulan November 2021 terkait penganiayaan. Kini, penceramah tersebut kembali berurusan dengan penegak hukum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologi Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Saat Ceramah Di Bandung

Begini Kronologi Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Saat Ceramah Di Bandung

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:44 WIB

Kasus Habib Bahar Dinaikkan Statusnya, Aziz Yanuar Kaget Sampai Sebut-Sebut Timnas

Kasus Habib Bahar Dinaikkan Statusnya, Aziz Yanuar Kaget Sampai Sebut-Sebut Timnas

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:04 WIB

Wakapolda Jabar Buka-bukaan soal Kasus yang Bikin Bahar Berurusan dengan Polisi Lagi

Wakapolda Jabar Buka-bukaan soal Kasus yang Bikin Bahar Berurusan dengan Polisi Lagi

Jabar | Kamis, 30 Desember 2021 | 22:10 WIB

Terkini

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

×