Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di OKU yang Pimpinannya Diduga Perkosa Santriwati

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 01 Januari 2022 | 15:40 WIB
Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di OKU yang Pimpinannya Diduga Perkosa Santriwati
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mencabut izin operasional pondok pesantren (ponpes) pimpinan Moh Syukur, terduga pelaku pemerkosaan terhadap santrinya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. 

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Saya pastikan izin operasional pesantren dicabut," katanya melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (1/1/2022). 

Yaqut juga mengungkapkan, setelah mencabut izin operasional pesantren di OKU tersebut, para santri juga akan dipulangkan.

Untuk memastikan keberlangsungan pendidikan santri yang dipulangkan tersebut, dia memastikan akan membantu mereka untuk mendapatkan sekolah, guna melanjutkan pendidikannya. 

“Kemenag  akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," ujarnya. 

Dalam pernyataannya juga, Yaqut juga menegaskan, jika Kemenag berada di posisi korban. Pun pihaknya akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tegasnya. 

Seperti pemberitaan sebelumnya, pemimpin sekaligus guru pondok pesantren di OKU Selatan, Sumsel Moh. Syukur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga merudapaksa  santriwati hingga akhirnya hamil dan melahirkan.

baca juga

Terduga pelaku memperkosa korban, SN (19), pada April 2021. Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar Ponpes yang curiga dengan kondisi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Minta Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di OKUS Dihukum Berat

Menag Minta Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di OKUS Dihukum Berat

Sumsel | Sabtu, 01 Januari 2022 | 08:55 WIB

4 Fakta Pimpinan Ponpes OKUS Rudapaksa Santriwati hingga Hamil

4 Fakta Pimpinan Ponpes OKUS Rudapaksa Santriwati hingga Hamil

Sumsel | Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:32 WIB

Fakta-Fakta Baru Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU, Bukan ODGJ

Fakta-Fakta Baru Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU, Bukan ODGJ

Sumsel | Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×