Sepanjang 2021 Ratusan Pegawai Kejaksaan Kena Sanksi, 24 Orang Kena Pecat

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 02 Januari 2022 | 06:14 WIB
Sepanjang 2021 Ratusan Pegawai Kejaksaan Kena Sanksi, 24 Orang Kena Pecat
Jaksa Agung RI Burhanuddin memberi keterangan pers di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya meningkatkan pengawasan internal secara akuntabel dan transparan dengan melakukan penindakan terhadap personel kejaksaan yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, tercatat 209 pegawai dijatuhi hukum disiplin sepanjang 2021.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/1/2022), Burhanuddin menyebutkan, dari 209 pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin itu terdiri atas hukuman ringan 44 pegawai, hukuman sedang sebanyak 97 pegawai, dan hukuman berat sebanyak 68 pegawai.

"Jenis hukuman berat sebanyak 68 pegawai dengan berbagai macam hukuman disiplin," kata Burhanuddin.

Adapun jenis hukuman berat tersebut seperti, penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan fungsional jaksa, pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas perintah sendiri, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Dari jenis hukuman tersebut, sebanyak 24 orang diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, 11 orang diturunkan pangkatnya, 10 orang dibebaskan dari jabatan fungsional jaksa, 10 orang pembebasan dari jabatan struktural, sembilan orang diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri, dan empat orang dipindahkan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Burhanuddin menyebutkan, tahun 2021 pihaknya telah menerbitkan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI, salah satunya pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional.

Salah satu realisasi tujuh program prioritas Kejaksaan RI tersebut adalah pembentukan Satgas 53 dalam rangka menegakkan integritas pegawai Kejaksaan. Dan, selama 2021, Satgas 53 Kejaksaan RI telah menerima laporan pengaduan sebanyak 24 laporan.

"Dengan hasil pemeriksaan tujuh laporan terbukti, tujuh laporan tidak terbukti, dan delapan laporan masih dalam proses pemeriksaan," kata Burhanuddin.

Pada tanggal 21 Desember 2021, Satgas 53 Kejaksaan RI telah mengamankan oknum Jaksa di Kejati Nusa Tenggara Timur, berinisial KM, yang diduga melakukan perbuatan tercela. Sebelumnya, bulan Oktober, oknum Jaksa di Mojokerto juga diamankan oleh Satgas 53 bentukan Jaksa Agung tersebut. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Klaim Tangani 147.624 Perkara Selama 2021, Kasus Narkoba Mendominasi

Jaksa Agung Klaim Tangani 147.624 Perkara Selama 2021, Kasus Narkoba Mendominasi

Kalbar | Sabtu, 01 Januari 2022 | 16:15 WIB

Dinilai Kooperatif, Kejagung Tangguhkan Penahanan 6 Tersangka Halangi Kasus LPEI

Dinilai Kooperatif, Kejagung Tangguhkan Penahanan 6 Tersangka Halangi Kasus LPEI

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:04 WIB

Kejagung Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 21,267 Triliun

Kejagung Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 21,267 Triliun

Lampung | Kamis, 30 Desember 2021 | 09:50 WIB

Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang, 4 Mobil Mewah Alex Jadi Barang Bukti

Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang, 4 Mobil Mewah Alex Jadi Barang Bukti

Sumsel | Rabu, 22 Desember 2021 | 12:43 WIB

Jaksa Senior dan Pengusaha Ditangkap di Kota Kupang, Diduga Lakukan Tindakan Tercela

Jaksa Senior dan Pengusaha Ditangkap di Kota Kupang, Diduga Lakukan Tindakan Tercela

Sulsel | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:52 WIB

Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Senior Dan Pengusaha Di NTT, Disebut Lakukan Tindakan Tercela

Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Senior Dan Pengusaha Di NTT, Disebut Lakukan Tindakan Tercela

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:47 WIB

KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa

KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 19:55 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB