KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 19:55 WIB
KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa
Suciwati bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bertemu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum disingkat (Jampidum) Fadil Zumhana, Kamis (9/12/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Suciwati bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bertemu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum disingkat (Jampidum) Fadil Zumhana, Kamis (9/12/2021). Seusai persamuhan itu, KASUM berharap agar Kejaksaan Agung RI tidak melihat kasus rajapati Munir Said Thalib pada 2004 silam sebagai pembunuhan biasa.

Teo Reffelsen, mewakili KASUM mengatakan, cara memandang kematian Munir sebagai pelanggaran HAM berat perlu dilakukan Korps Adhiyaksa jika memang serius dalam melakukan penanganan. Sebab, menjadi penting di lakukan agar aktor utama di balik kematian Munir dapat terungkap.

"Jadi sebenarnya Kejaksaan tidak boleh berkelit dengan dalih tidak bisa melakukan upaya hukum atas dasar alasan yuridis normatif," kata Teo, Kamis.

KASUM juga berharap agar ke depan Kejaksaan Agung tidak menggunakan pendekatan penegakan hukum yang bersifat formil semata. Bahkan, KASUM turut meminta Kejaksaan Agung bisa mencari celah hukum yang kemudian bisa dilakukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus kematian Munir.

Foto Munir yang membuat warganet salah fokus. (Facebook/Celoteh empat roda)
Foto Munir Said Thalib saat masih hidup. (Facebook/Celoteh empat roda)

"Tentunya untuk memastikan agar tidak ada lagi pelanggaran ke depannya. Makanya kami berharap Jaksa mempertimbangkan berkas yang kami berikan tadi untuk melakukan upaya hukum ke depan," papar Teo.

Sementara dalam Undang Undang Kejaksan yang baru disahkan, jaksa diperbolehkan lagi untuk mengajukan PK dan tertuang dalam Pasal 30 C. Kata Teo, jaksa seharusnya dapat memanfaatkan pasal tersebut untuk PK.

"Di satu sisi mereka memasukkan PK di RUU, tapi di satu sisi mereka enggak mau PK karena ada putusan MK, kontraproduktif itu namanya," ucap Teo.

Novum Kasus Munir

Suciwati menyebut, dirinya membawa sejumlah hal dalam persamuhan tersebut. Misalnya, putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 2012 lalu.

Saat itu, KASUM mengajukan gugatan atas putusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait surat pengangkatan Pollycarpus Budihari Priyanto -- mantan terpidana pembunuhan Munir -- oleh Badan Intelejen Negara (BIN).

Selanjutnya mengenai surat tugas Muchdi PR -- mantan Deputi V BIN. Disebutkan Suciwati, Muchdi mengaku ditugaskan BIN ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Politikus Partai Berkarya, Muchdi PR, berbicara tentang hubungannya dengan calon presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (13/2). [Suara.com/Muhammad Yassir]
Muchdi PR. [Suara.com/Muhammad Yassir]

"Itu sudah dijawab dan sudah ada putusan dari KIP bahwa, satu, memang menurut pengakuan dari BIN bahwa, satu mereka tidak memiki surat pengangkatan Pollycarpus. Kedua, mereka juga tidak pernah memberikan surat tugas atau tugas kepada Muchdi PR," jelas Suciwati.

Suciwati berpandangan, hal yang disampaikan tersebut diharapkan bisa dipakai oleh Kejaksaan Agung RI untuk menjadi novum alias bukti baru.

"Saya pikir itu salah satu hal yang bisa dipakai pihak kejaksaan untuk menjadi novum. Tapi saya tidak tahu sampai hari ini itu tidak dilakukan, padahal itu kan putusan antara 2012 atau 2013 ya. Saya pikir harusnya dilakukan. Itu yang harusnya didorong," ucap Suciwati.

Pollycarpus. (Suara.com/Rizki Aulia)
Pollycarpus. (Suara.com/Rizki Aulia)

Eksaminasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Jampidum, Istri Munir Tanyakan Soal Eksaminasi

Bertemu Jampidum, Istri Munir Tanyakan Soal Eksaminasi

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:49 WIB

Bertemu Jampidum, Suciwati dan KASUM Bawa Bukti Baru Soal Kasus Pembunuhan Munir

Bertemu Jampidum, Suciwati dan KASUM Bawa Bukti Baru Soal Kasus Pembunuhan Munir

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:33 WIB

Usai Berkali-kali Kirim WA, Suciwati Hari Ini Temui Jaksa Agung Tanyakan Nasib Kasus Munir

Usai Berkali-kali Kirim WA, Suciwati Hari Ini Temui Jaksa Agung Tanyakan Nasib Kasus Munir

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:21 WIB

Jaksa Diberi Kewenangan Penyadapan, Ini Pesan Jaksa Agung

Jaksa Diberi Kewenangan Penyadapan, Ini Pesan Jaksa Agung

Lampung | Rabu, 08 Desember 2021 | 10:33 WIB

Terkini

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB