Contoh Pengamalan Sila ke-3 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rifan Aditya

Minggu, 02 Januari 2022 | 19:38 WIB
Contoh Pengamalan Sila ke-3 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Contoh Pengamalan Sila ke-3 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari - Peserta membentangkan Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kompleks Candi Arjuna dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jateng, Jumat (1/10/2021). [ANTARA FOTO/Anis Efizudin]

Suara.com - Sila ke-3 dalam Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” tentu memegang peranan penting dalam berjalannya kehidupan sehari-hari. Lalu apa saja contoh pengamalan sila ke-3 dalam kehidupan sehari-hari?

Agar kalian jelas, simak penjelasan contoh pengamalan sila ke-3 yang dirangkum Suara.com dalam artikel berikut ini. Sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila tentu memegang peranan penting dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara supaya tetap tercipta kehidupan yang damai dan sejahtera.

Tanpa adanya Pancasila, mungkin tidak akan tercipta kedamaian yang selalu kita harapkan. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, alangkah baiknya jika kita melakukan pengamalan Pancasila, termasuk sila ke-3 di dalam kehidupan sehari-hari.

Dilansir dari laman bpip milik pemerintah, berikut 7 butir pengamalan sila ke-3 Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang dapat kita kerjakan:

  • Dapat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan, dan keselamatan bangsa negara sebagai kepentingan bersama, dengan letak melebihi kepentingan atau pribadi.
  • Rela dan sanggup berkorban demi kepentingan bangsa dan negara saat diperlukan
  • Menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air
  • Mengembangkan rasa kebanggaan karena memiliki tanah air Indonesia
  • Memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
  • Mengembangkan persatuan Indonesia dengan asas Bhinneka Tunggal Ika
  • Memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia

Pengamalan sila ke-3 di rumah atau keluarga, dilansir dari buku Pasti Bisa: Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan SD/MI Kelas IV:

  • Rajin belajar demi membanggakan keluarga
  • Menghormati anggota keluarga yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda.
  • Mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
  • Selalu menjaga kerukunan dengan sesama anggota keluarga.
  • Dengan senang hati membantu kegiatan dalam keluarga

Sebagai warga negara yang baik, sudah selayaknya kita mengamalkan isi dari Pancasila, yaitu:

  1. Ketuhanan yang maha esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia

Dengan mengamalkan isisan Pancasila, maka keuntungan dan kebaikan bukan hanya menjadi milik kita, namun juga untuk masyarakat sekitar. Karena fungi utama Pancasila adalah menciptakan negara kesatuan Republik Indonesia yang aman, damai, dan tentunya layak untuk dihuni.

Demikian informasi mengenai contoh pengamalan sila ke-3 dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kita dapat senantiasa mengamalkannya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fungsi Pancasila, Tidak Hanya Ideologi Negara Indonesia

5 Fungsi Pancasila, Tidak Hanya Ideologi Negara Indonesia

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 18:23 WIB

Sambut Gagasan BPIP, UIN Sunan Kalijaga Jogja Siap Gelar KKN Pancasila

Sambut Gagasan BPIP, UIN Sunan Kalijaga Jogja Siap Gelar KKN Pancasila

Jogja | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:50 WIB

Bhineka Tunggal Ika dalam Bela Negara

Bhineka Tunggal Ika dalam Bela Negara

Your Say | Selasa, 28 Desember 2021 | 14:39 WIB

Banyak PNS Terpapar Radikalisme, Tahun Depan ASN DIY Wajib Ikuti Sinau Pancasila

Banyak PNS Terpapar Radikalisme, Tahun Depan ASN DIY Wajib Ikuti Sinau Pancasila

Jogja | Kamis, 23 Desember 2021 | 20:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×