Kakinya Diamputasi Gegara Pedikur, Wanita Ini Terima Ganti Rugi Rp 25 Miliar

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 16:35 WIB
Kakinya Diamputasi Gegara Pedikur, Wanita Ini Terima Ganti Rugi Rp 25 Miliar
Ilustrasi amputasi di kaki, kaki diamputasi. (Dok. Elements Envato)

Suara.com - Seorang wanita Florida yang kakinya harus diamputasi karena infeksi setelah pedikur menerima ganti rugi USD 1,75 juta atau nyaris Rp 25 miliar dari salon yang menanganinya.

Menyadur Huff Post Senin (3/1/2021), seorang staf di Tammy's Nails 2 di Tampa memotong kaki Clara Shellman selama pedikur pada September 2018, Tampa Bay Times melaporkan.

Luka tersebut infeksi dan menyebar dengan cepat, sebagian karena Shellman menderita penyakit arteri perifer parah.

Penyakit peredaran darah itu menyebabkan penyempitan pembuluh darah sehingga mengurangi aliran darah ke anggota tubuh, kata surat kabar itu.

Shellman, 55, kehilangan rumahnya setelah dibebani oleh biaya pengobatan dari amputasi, lapor surat kabar itu mengutip pengacaranya, Paul Fulmer.

Ilustrasi pedikur. (Shutterstock)
Ilustrasi pedikur. (Shutterstock)

Dia membutuhkan bantuan untuk merawat dirinya sendiri dan sekarang tinggal bersama kerabatnya, kata Fulmer.

Dokumen pengadilan menunjukkan penyelesaian yang tercapai pada 16 Desember. Dokumen tersebut tidak mencantumkan jumlah penyelesaian, tapi Fulmer mengungkapkan jumlahnya kepada Times.

"Dia tercengang, kaget, menangis dan pusing, semuanya pada saat bersamaan," kata Fulmer.

Menurut gugatan yang diajukan pada Mei 2020, pekerja salon menggunakan alat dan peralatan yang sangat kotor sehingga membahayakan pelanggan, klaim yang awalnya ditolak oleh pemilik bisnis.

Gugatan tersebut mengeklaim perusahaan gagal mengikuti kebijakannya sendiri, melatih pekerjanya dan merawat peralatan dengan benar.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Tammy's Nails 2 menjawab gugatan yang diajukan sebulan kemudian, bahwa Shellman bersalah karena tidak segera mencari perawatan medis atau "mengambil upaya yang wajar untuk mencegah perkembangan infeksi."

Kemudian Fulmer mengatakan dia dan kliennya terkejut karena kini salon menyetujui penyelesaian penuh karena kondisi Shellman.

“Mungkin ada argumen yang sangat kuat dari pihak pembela dengan ini,” kata Fulmer. “Kami akan senang dengan setidaknya setengah dari apa yang kami terima.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-Gara Pedikur, Kaki Wanita Ini Terluka Sampai Harus Amputasi!

Gara-Gara Pedikur, Kaki Wanita Ini Terluka Sampai Harus Amputasi!

Health | Kamis, 30 Desember 2021 | 20:41 WIB

Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter di Austria Ini Dijatuhi Denda Puluhan Juta

Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter di Austria Ini Dijatuhi Denda Puluhan Juta

News | Senin, 06 Desember 2021 | 14:36 WIB

Sebelum Meninggal, Idang Rasjidi Sempat Dijadwalkan Jalani Amputasi

Sebelum Meninggal, Idang Rasjidi Sempat Dijadwalkan Jalani Amputasi

Entertainment | Minggu, 05 Desember 2021 | 10:41 WIB

Terkini

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB