Marak Laporan Pungli, DPR Minta Perketat Pengawasan Dan Persingkat Waktu Karantina Covid

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 04 Januari 2022 | 07:54 WIB
Marak Laporan Pungli, DPR Minta Perketat Pengawasan Dan Persingkat Waktu Karantina Covid
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/Alexey_Hulsov)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris meminta pemerinah membenahi mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan karantina. Apalagi jika penerapan karantina itu dimaksudkan pemerintah untuk mencegah masukanua varian Omicron melalui pelaku perjalanan luar negeri.

"Laporan pekerja migran Indonesia terkait maraknya pungli di tempat karantina yang ditetapkan pemerintah menjadi bukti penyimpangan dalam karantina yang harus dievaluasi. Jadi yang perlu ditambah dalam karantina itu pengawasannya, bukan harinya," kata Charles dalam keterangannya,

Permintaan Charles itu seiring pemerintah yang membuat kebijakan waktu karantina selama 10 hari dan 14 hari. Kekininian aturan tersebut sudah diubah lagi dari 10 hari menjadi 7 hari dan 14 hari menjadi 10 hari.

Charles mengingatkan agar pemerintah memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam setiap pengambilan keputusan.

"Pemerintah harus memiliki dasar alasan ilmiah sebelum mengeluarkan suatu kebijakan. Jangan sekedar karena ketakutan yang berlebihan," ujar Charles.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pemerintah untuk menetapkan masa karantina bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri hanya 3 sampai 4 hari. Dengan catatan, pengawasan diperketat hingga pengetasan PCR dilakukan setiap hari.

"Begitu mendarat, mereka tentu harus di-swab PCR. Bagi yang negatif, dilanjutkan karantina 3 atau 4 hari di hotel. Sepanjang masa itu, mereka dimonitor, dilakukan beberapa test Swab PCR," kata Saleh.

Nantinya apabila tes PCR pada hari keempat menyatakan hasil negatif maka masa karantina dianggap selesai. WNI pelaku perjalanan luar negeri diperbolehkan untuk pulang ke rumah.

"Namun, mereka tidak bebas. Mereka harus melanjutkan isolasi mandiri di rumah, mereka tentu harus didaftar dan diawasi oleh satgas. Bisa juga oleh babinkamtibmas, babinsa, atau pihak kelurahan. Dengan begitu, tidak ada yang keluar selama masa isolasi mandiri di rumah tersebu," ujar Saleh.

baca juga

Saleh mengatakan apabila ada msyarakat yang melanggar demgan kelur selagi masa isolasi maka perlu ada penindakan. Tindakan itu, kata Saleh ialah berupa karantina kembali di hotel selama 14 hari.

"Nah, biayanya tentu dibebankan kepada yang bersangkutan," kata Saleh.

Ia menganggap usulan waktu karantina menjadi tiga atau empat hari itu menjadi jalan tengah. Pasalnyq waktu karantina yang ada saat ini dianggap masih memberatkan.

"Ada banyak kritik yang ditujukan kepada pemerintah. Ada yang mengatakan biayanya terlalu mahal, ada yang meminta tidak perlu karantina, cukup isolasi mandiri. Ada juga yang membandingkan dengan negara-negara lain yang tidak memberlakukan karantina," tutur Saleh.

Diketahui, pemerintah Indonesia mengurangi masa karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional dari 14 hari menjadi 10 hari bagi pelaku perjalanan dari 13 negara yang mengalami lonjakan Omicron.

Dengan demikian, WNI dengan riwayat perjalanan dari 13 negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 10 hari setibanya di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Booster Vaksinasi Covid-19 Cuma Untuk 21 Juta Jiwa, Siapa Saja yang Bakal Dapat?

Booster Vaksinasi Covid-19 Cuma Untuk 21 Juta Jiwa, Siapa Saja yang Bakal Dapat?

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:52 WIB

Menkes: Booster Vaksinasi Covid-19 Mulai DIberikan Tanggal 12 Januari 2022

Menkes: Booster Vaksinasi Covid-19 Mulai DIberikan Tanggal 12 Januari 2022

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:42 WIB

Sejumlah Daerah Waspada Setelah Ditemukan Kasus Varian Omicron Pertama di Jatim

Sejumlah Daerah Waspada Setelah Ditemukan Kasus Varian Omicron Pertama di Jatim

Jatim | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:37 WIB

FDA Beri Izin Penggunaan Pfizer Sebagai Vaksin Booster Covid-19 Bagi Anak Usia 12 Tahun

FDA Beri Izin Penggunaan Pfizer Sebagai Vaksin Booster Covid-19 Bagi Anak Usia 12 Tahun

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:18 WIB

Gejala Covid-19 Ringan hingga Berat, Ini Daftarnya

Gejala Covid-19 Ringan hingga Berat, Ini Daftarnya

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:13 WIB

Varian Omicron Jadi Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Tokyo

Varian Omicron Jadi Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Tokyo

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:10 WIB

CDC: Masa Inkubasi Virus Corona Omicron Lebih Pendek, Hanya 3 Hari!

CDC: Masa Inkubasi Virus Corona Omicron Lebih Pendek, Hanya 3 Hari!

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:04 WIB

Terkini

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Microsoft Ungkap Ancaman Siber di Era AI, Ini 5 Kebiasaan Digital yang Harus Diubah

Microsoft Ungkap Ancaman Siber di Era AI, Ini 5 Kebiasaan Digital yang Harus Diubah

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Urutan Skincare Malam Safi untuk Menyamarkan Tanda Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Malam Safi untuk Menyamarkan Tanda Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:43 WIB

RSUD Pasar Minggu Buka Pusat Kanker Terpadu untuk Pasien Lintas Daerah

RSUD Pasar Minggu Buka Pusat Kanker Terpadu untuk Pasien Lintas Daerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan

Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:41 WIB

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:37 WIB

JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Liburan ke Vietnam Bisa Jadi Awal Menjelajah Asia, Ada Promo Tiket Mulai Rp0 dari Vietjet

Liburan ke Vietnam Bisa Jadi Awal Menjelajah Asia, Ada Promo Tiket Mulai Rp0 dari Vietjet

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Motorola Signature 27 Meluncur 5 November, Spesifikasi Terungkap di Geekbench

Motorola Signature 27 Meluncur 5 November, Spesifikasi Terungkap di Geekbench

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:32 WIB

×