Berdasarkan penelusuran Suara.com, cowok itu diketahui bernama Kenneth William. Ia memang benar telah ditangkap polisi, namun bukan karena konten membuang uang dari tebing.
Kenneth ditangkap polisi karena membuat konten yang meresahkan dan berupa hoaks. Ia membuat video TikTok yang menyatakan masjid Persatuan Islam (Persis) memutar lagu DJ tak berakhlak, yang ternyata diketahui adalah hoaks.
Kasus itu sendiri sudah lama terjadi, tepatnya pada tahun 2020 silam. Kala itu, Kenneth William dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Cowok Buang Uang Dari Tebing Demi Pamer Level Sultan
Aksi cowok yang memamerkan level kesultanannya dibagikan oleh akun TikTok @bisnisbarengkenwilboy. Ia membuat konten dengan membuang uang dari atas tebing ke laut. Aksinya itu disaksikan 15 juta kali.
"Juni 2021 masih naik motor sewaan kemana-mana, akhir 2021 udah jadi sultan muda!" tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Dalam video, cowok itu sedang menikmati pemandangan lautan dari atas tebing. Ia tiba-tiba ditanya oleh seseorang mengenai level "sultan" dirinya.
Sang cowok pun langsung menunjukkan kekayaannya. Ia memegang segepok uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga mencapai jutaan rupiah.

Cowok ini kemudian menjawab level kekayaannya dengan melempar uangnya dari tebing. Uang segepok yang mencapai jutaan rupiah itu pun berjatuhan ke lautan.
Baca Juga: Viral Pemuda Sholat di Dalam Gerbong Kereta, Tindakannya Picu Perdebatan Netizen
Tak sampai di situ, sang cowok juga menantang Raffi Ahmad sampai Indra Kenz yang terkenal sebagai sultan. Ia bertanya apakah keduanya bisa melakukan hal serupa.
"Nih, ini tebing. Ini duit asli nih, segepok. Nih, segini sultannya gue. Raffi Ahmad Indra Kenz bisa gak? Senggol loe?" jawab cowok tersebut.
Video yang mungkin Anda lewatkan: