Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Pengacara: Hukum Hanya Tajam untuk Lawan Politik

Dany Garjito
Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Pengacara: Hukum Hanya Tajam untuk Lawan Politik
Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Rambiga)

Kuasa hukum menganggap putusan yang dijatuhkan ke kliennya tersebut terlalu berlebihan.

Habib Bahar Smith Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ada dua alasan dilakukannya penahanan terhadap Habib Bahar.

"Jadi ada alasan subjektif dan objektif," katanya, melansir Antara, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: 2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar

Ia menjelaskan, alasan subjektif penyidik menahan Habib Bahar dan TR karena takut mengulangi tindak pidana serta menghilangkan barang bukti.

"Alasan objektifnya karena hukuman di atas lima tahun," katanya.

Setelah Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/1/2021), penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi dua barang bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Penyidik lalu menaikkan status Habib Bahar dari sebelumnya sebagai menjadi tersangka. Termasuk dengan pemilik kanal YouTube berinisial TR yang menyebarkan video ceramah tersebut.

"Penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP didukung barang bukti yang dapat dijadikan dasar untuk penetapan tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Jonathan Frizzy Ditangkap Kasus Vape Obat Keras

Setelah ditetapkan tersangka, penyidik melakukan penahanan keduanya di Polda Jawa Barat untuk kepentingan perkara.