Manuver Instan Parpol Jelang Pemilu 2024, Gaet Artis Jadi 'Mesin' Pendulang Suara

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:48 WIB
Manuver Instan Parpol Jelang Pemilu 2024, Gaet Artis Jadi 'Mesin' Pendulang Suara
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memperkenalkan musikus Charly Van Houten yang dikenal sebagai eks vokalis ST 12 sebagai kadernya sekaligus bakal caleg Pemilu 2024. [Suara.com]

Suara.com - Partai politik mulai melakukan manuver untuk menggalang suara jelang pemilihan umum mendatang. Salah satunya ialah dengan merekrut para artis terkenal menjadi kader.

Seperti Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperkenalkan musikus yang pernah menjadi vokalis band ST12, yakni Charly Van Houten sebagai bakal caleg 2024.

Selain PAN, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga baru memberikan kartu tanda anggota kepada komedian Narji.

Melihat fenomena pengkaderan artis jelang Pemilu 2024, pengamat politik Ujang Komarudin sudah tidak kaget lagi. Ia menilai hal itu menjadi wajar, sebab sudah waktunya partai-partai politik untuk kerja keras dalam mendapatkan simpati dan dukungan rakyat.

"Perjalanan itu sudah dimulai dengan strategi merekrut artis-artis yang populer. Para artis itu akan dijadikan vote getter, pendulang suara bagi partainya masing-masing," kata Ujang dihubungi, Rabu (5/1/2022).

Narji bergabung ke PKS [Instagram]
Narji bergabung ke PKS [Instagram]

Kata dia, merekrut artis sebagai kader merupakan strategi taktis, pragmatis dan instan.

"Tapi harus dilakukan oleh partai-partai politik. Karena rakyat Indonesia, polanya lebih menggandrungi artis dibandingkan public figure yang lainnya," ucap Ujang.

Sementara itu, terkait manuver PAN merekrut Charly dan PKS merekrut Narji, menurut Ujang hal itu dilakukan kedua partai lantaran latar belakang para artis yang kemungkinan memiliki daya tarik bagi pemilih berbagai kalangan.

"Yang disasar semua segmen. Karena musikus dan komedian itu disukai semua segmen masyarakat," imbuh Ujang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Legislator PKS: Amburadulnya Manajemen Pemerintah Terlihat

Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Legislator PKS: Amburadulnya Manajemen Pemerintah Terlihat

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:42 WIB

Pernah Dukung Jenderal Dudung Copot Baliho Rizieq, Narji Minta Maaf

Pernah Dukung Jenderal Dudung Copot Baliho Rizieq, Narji Minta Maaf

Entertainment | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:34 WIB

Narji Bakal Banyak Belajar Politik dan Agama Usai Gabung PKS; Partai Ini Seperti Pesantren

Narji Bakal Banyak Belajar Politik dan Agama Usai Gabung PKS; Partai Ini Seperti Pesantren

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:21 WIB

Gabung PKS, Narji Minta Maaf Sempat Dukung Jenderal Dudung Tertibkan Baliho Rizieq

Gabung PKS, Narji Minta Maaf Sempat Dukung Jenderal Dudung Tertibkan Baliho Rizieq

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:03 WIB

Charly Van Houten Diperkenalkan Zulhas sebagai Bakal Caleg Pemilu 2024

Charly Van Houten Diperkenalkan Zulhas sebagai Bakal Caleg Pemilu 2024

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:39 WIB

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Mardani PKS: Jangan Zalim, Harus Adil Penegakan Hukum

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Mardani PKS: Jangan Zalim, Harus Adil Penegakan Hukum

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:39 WIB

Beda Nasib PKB dan Cak Imin soal Elektabilitas, Pengamat: Mencari 'Rhoma Irama' Berikutnya

Beda Nasib PKB dan Cak Imin soal Elektabilitas, Pengamat: Mencari 'Rhoma Irama' Berikutnya

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 14:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×