Rumah Anggota TNI AL Jadi Penampungan PMI Ilegal, Begini Respons KSAL

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:04 WIB
Rumah Anggota TNI AL Jadi Penampungan PMI Ilegal, Begini Respons KSAL
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono [Foto: Hops.id]

Dari hasil pemeriksaan, Acing diketahui merupakan pemilik kapal karam yang ditumpangi total 64 PMI. Kapal tersebut tenggelam akibat dihantam ombak akibat cuaca buruk di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.

Musibah itu diketahui menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.

"Dia (Acing) ini, tidak hanya sebagai pengendali untuk Kepri, tapi juga pihak yang menyiapkan kapal bagi para PMI menuju Malaysia," tegasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI