RUU TPKS Segera Disahkan DPR, BPIP: Harus Ada Regulasi Tegas untuk Cegah Kekerasan Seksual

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 05 Januari 2022 | 17:32 WIB
RUU TPKS Segera Disahkan DPR, BPIP: Harus Ada Regulasi Tegas untuk Cegah Kekerasan Seksual
Budayawan Antonius Benny Susetyo, di auditorium kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengapresiasi Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang segera disahkan DPR.

 Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo mengatakan, undang-undang tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia, khususnya para perempuan dan anak-anak terhadap kejahatan seksual.

"Martabat manusia yakni kesucian tubuh dan seksualitas harus mendapatkan perlindungan dari negara karena  posisi mereka harus ada regulasi yang mengatur dengan tegas untuk mencegah kekerasan seksual," ujar Benny dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu, (5/1/2022).

Romo Benny menyebut, bentuk kekerasan apapun apalagi seksual sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Karena Pancasila dengan tegas tegas melindungi dan menjaga keluhuran dan martabat manusia.

"Maka dari itu BPIP memberi dukungan segera disahkan undang-undang yang memberi kepastian terjaga-nya martabat manusia," ucapnya.

Selain itu, Benny menjelaskan nilai-nilai keluhuran manusia merupakan inti dasar Ideologi yang hidup dalam kehidupan dan aplikasikan kebijakan publik. Karena dengan fakta-fakta jumlah kekerasan tahun ke tahun selalu meningkat.

"Karena berdasarakan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan pada anak dan pemermpuan pada tahun 2021 megalami peningkatan sebanyak 12.566 kasus, padal sebelumnya pada tahun 2020 sebanyak 11.279 kasus dan tahun 2019 sebanyak 11.057 kasus," tuturnya.

Senada dengan itu, dikatakan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina, menurutnya Undang-undang TPKS) sangat mendesak untuk segera disahkan agar segera ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual khususnya perempuan.

"Perempuan itu memiliki peran penting dalam menentukan kelangsungan dan kemajuan suatu bangsa. Jika perempuannya tangguh dan berdaya, maka diharapkan anak-anak yang dilahirkan dan dibina oleh kaum perempuan akan tangguh juga menjadi pemimpin bangsa di masa depan," kata Rima.

baca juga

Rima mengaku sangat prihatin dengan meningkatnya angka kasus kejahatan seksual pada perempuan dan anak setiap tahunnya.

Ia bahkan menyayangkan dengan berbagai dorongon dari berbagai pihak dalam pemberdayaan dan kesetaraan gender namun kurangnya perlindungan dari pemerintah.

"Di tengah upaya berbagai pihak dalam pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, kita semua prihatin dengan adanya kasus-kasus kekerasan seksual kepada perempuan. Oleh karena itu, UU TPKS harus segera disahkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panja Harap Pembahasan RUU TPKS dengan Pemerintah Selesai Satu Kali Masa Sidang

Panja Harap Pembahasan RUU TPKS dengan Pemerintah Selesai Satu Kali Masa Sidang

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 15:45 WIB

PKB Kawal RUU TPKS hingga Selesai

PKB Kawal RUU TPKS hingga Selesai

Sumut | Rabu, 05 Januari 2022 | 14:39 WIB

Cak Imin: Fraksi PKB Akan Kawal Proses RUU TPKS Hingga Disahkan

Cak Imin: Fraksi PKB Akan Kawal Proses RUU TPKS Hingga Disahkan

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang

Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?

Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×