Terungkap! Ini Motif Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu, 2 Pelaku Ayah dan Anak

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 06 Januari 2022 | 12:05 WIB
Terungkap! Ini Motif Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu, 2 Pelaku Ayah dan Anak
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat konferensi pers kasus penyerangan satu keluarga di Cipinang Melayu, Kamis (6/1/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Dua dari tujuh tersangka disebut polisi merupakan ayah dan anak.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan, dari tujuh tersangka baru tiga orang yang tertangkap.

"Pelaku ada tujuh orang. Yang sudah tertangkan ada tiga, AE (53), VO (23) dan AA (20), " kata Budi saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Adapun ayah dan anak dari para pelaku, yakni AE dan VO. Sementara empat tersangka lainnya yang masih borun yakni LN,VG, AT, dan AG.

Budi mengatakan, penyerangan berawal dari pertikaian antara VO dengan salah satu korban. VO diduga menyerempet sepeda motor salah korban pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.

"Jadi di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban. Cekcok, (pelaku) enggak terima dimarahin," ujar Budi.

Karena merasa kesal VO langsung memanggilnya tujuh orang rekannya, termasuk ayahnya AE.

Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Sulawesi. Mereka langsung melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap lima orang korban yang masih satu keluarga, terdiri TS (56) ibu, SP (25) perempuan, MW (26) laki-laki, MS (30) laki-laki, RD (32) laki-laki.

Kata Budi, diduga para pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan penyerangan.

"Tapi yang pasti ini kejadian setelah malam tahun baru, bisa dimungkinkan memang telah melaksanakan kegiatan kegiatan hiburan mungkin ya (mengonsumsi alkohol)," kata Budi.

Selain melakukan pemukulan, para para pelaku juga diduga merampas sejumlah harta benda milik korban, seperti celengan, sepeda motor beserta BPKB, empat gitar dan televisi.

Atas perbuatannya ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Diketahui masing-masing pasal memiliki ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, tujuh tahun penjara, dan lima tahun penjara.

Seperti diketahui, Titi (48) yang menjadi salah satu korban mengungkapkan, terduga pelaku berjumlah sekitar 20 orang. Saat datang mereka langsung mendobrak pintu.

"Tiba-tiba rumah saya didobrak, pintu ditendang sampai rusak. Langsung mereka menyerang keluarga saya," kata Titi di Polsek Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Minta Penyerang Ponpes As Sunnah Lombok Timur Diproses Hukum

Wapres Minta Penyerang Ponpes As Sunnah Lombok Timur Diproses Hukum

Jogja | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:12 WIB

Kesaksian Korban Diserang Sekelompok Pemuda Mabuk di Makasar, Dipukuli hingga Diseret

Kesaksian Korban Diserang Sekelompok Pemuda Mabuk di Makasar, Dipukuli hingga Diseret

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:57 WIB

Satu Keluarga di Makasar Diserang Sekelompok Pemuda, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Satu Keluarga di Makasar Diserang Sekelompok Pemuda, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:21 WIB

Waduh! Sekeluarga Di Jaktim Diserang Sekelompok Orang Saat Tahun Baru, Harta Dijarah

Waduh! Sekeluarga Di Jaktim Diserang Sekelompok Orang Saat Tahun Baru, Harta Dijarah

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:09 WIB

Sempat Buron, Dosen Unri Otak Perusakan Sejumlah Rumah Buruh Ditangkap

Sempat Buron, Dosen Unri Otak Perusakan Sejumlah Rumah Buruh Ditangkap

Riau | Rabu, 05 Januari 2022 | 14:12 WIB

Ponpes di Lotim Diserang, Menag: Ceramah Harus Santun dan Publik Tak Main Hakim Sendiri

Ponpes di Lotim Diserang, Menag: Ceramah Harus Santun dan Publik Tak Main Hakim Sendiri

News | Senin, 03 Januari 2022 | 15:21 WIB

6 Tersangka Penyerangan Pos Koramil Kisor Menjalani Sidang di Makassar

6 Tersangka Penyerangan Pos Koramil Kisor Menjalani Sidang di Makassar

Sulsel | Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:41 WIB

Terkini

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB