Mantan Ketua LBM Eijkman Tahan Tangis Ungkap Gaji Peneliti: Lebih Rendah dari Sopir Saya

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 06 Januari 2022 | 12:07 WIB
Mantan Ketua LBM Eijkman Tahan Tangis Ungkap Gaji Peneliti: Lebih Rendah dari Sopir Saya
Seorang pria mengamati karangan bunga ucapan terima kasih kepada Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Kantor LBM Eijkman Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Suara.com - Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman resmi dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal ini lantas disorot banyak pihak karena mengakibatkan para peneliti di lembaga itu kehilangan pekerjaan.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman Prof Dr Amin Soebandrio mengungkapkan, besaran gaji para peneliti di lembaga itu sangat memprihatinkan. 

Soebandrio yang memimpin lembaga itu pada 2014, mengungkapkan banyak yang menyangka peneliti Eijkman gajinya tinggi.   

"Saya betul-betul hampir menangis karena take home pay peneliti kontrak di Eijkman itu lebih rendah dari gaji sopir saya," ungkap Prof Amin Soebandrio dalam nada bicara berusaha menahan haru, dikutip dari Terkini.id, Kamis (6/1/2022).

Besaran gaji mereka kala itu, terang Soebandrio, tiap peneliti kontrak cuma menerima honor tak sampai Rp 4 juta.

Meskipun demikian mereka tak terlalu mempersoalkannya karena pengalaman yang didapat selama bekerja di Eijkman jauh lebih berharga.

Selama sekitar tujuh tahun memimpin Eijkman, Prof Amin Soebandrio berusaha meningkatkan besaran honor mereka. Tapi tetap tak bisa ujug-ujug melonjak ke kisaran Rp 20 juta tapi masih di bawah Rp 10 juta.

"Sekarang gaji mereka sekitar Rp 6-7 juta. Untuk tenaga yang begitu bagus, terampil, cerdas, berdedikasi tinggi, berintegritas, itu terlalu rendah sebetulnya. Kalau mereka bekerja di lab swasta atau industri pasti sudah lebih dari Rp 10 juta per bulan," papar doktor bidang imunogenetik dari Universitas Kobe, Jepang itu.

Hal itu, karena ia sebagai pimpinan di Eijkman harus mengikuti Standar Biaya Masukan yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

baca juga

Kalau kemudian ada suara-suara bahwa peneliti Eijkman menerima honor yang besar, kata Amin Soebandrio, tentu sudah menjadi temuan inspektorat, BPK, BPKP.

"Kami tak bisa keluar dari ketentuan," tegasnya.

Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Guru Besar Kehormatan Fakultas Kedokteran Universitas Sydney itu juga menegaskan bahwa perekrutan para peneliti honorer atau tenaga kontrak atas pengetahuan dan izin pimpinan di Kementerian Ristek.

Setiap proyek yang dikerjakan dengan melibatkan tenaga kontrak, kata Prof Amin Soebandrio, ada keputusan dari Kuasa Pengguna Anggaran yang mewakili Menteri. 

Semua proses di setiap tahapan juga setiap tahunnya diperiksa oleh Inspektorat, BPKP, BPK, bahkan oleh KPK. Ia menjelaskan hal ini untuk menepis pernyataan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, seolah perekrutan peneliti kontrak atau honorer itu dilakukan tanpa izin menteri atau sekretaris kementerian alia suka-suka pimpinan di Eijkman.

Menurut Prof Amin Soebandrio, kontrak dengan para peneliti sesuai aturan APBN berlaku cuma setahun. Hanya memang setiap tahun bisa dibuat kontrak baru yang masa berlakunya juga tetap setahun, meski dalam praktiknya tak pernah penuh setahun. 

Padahal idealnya bila ada pekerja yang berkali-kali dikontrak harus menjadi pegawai tetap. Tapi itu ternyata tidak mudah karena formasi yang tersedia sangat terbatas.

"Mereka melakukan pekerjaan itu bukan sekedar mencari uang, tapi mereka punya passion. Mereka menikmati sekali bekerja di Eijkman, mendapatkan pengalaman. Dan pengalaman itu yang tak bisa dinilai dengan uang," kata lelaki kelahiran Semarang, 2 Juli 1953 itu.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Nasib Pria Peras Sopir Bongkar Muat di Medan

Begini Nasib Pria Peras Sopir Bongkar Muat di Medan

Sumut | Kamis, 06 Januari 2022 | 07:05 WIB

BRIN: Mantan Tenaga Honorer dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Diberi Tawaran yang Sama

BRIN: Mantan Tenaga Honorer dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Diberi Tawaran yang Sama

Tekno | Rabu, 05 Januari 2022 | 22:31 WIB

Tim Periset Vaksin Merah Putih Diklaim Makin Kuat dengan Integrasi Eijkman ke BRIN

Tim Periset Vaksin Merah Putih Diklaim Makin Kuat dengan Integrasi Eijkman ke BRIN

Tekno | Rabu, 05 Januari 2022 | 22:24 WIB

BRIN: Tim Waspada Covid-19 Eijkman Masih Beroperasi

BRIN: Tim Waspada Covid-19 Eijkman Masih Beroperasi

Sulsel | Rabu, 05 Januari 2022 | 19:51 WIB

Begini Kondisi Terbaru Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel

Begini Kondisi Terbaru Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel

Batam | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:41 WIB

Viral YouTuber Rizki Nasution Cari Pengasuh untuk Jaga Boneka, Gaji Rp 10 Juta Sebulan

Viral YouTuber Rizki Nasution Cari Pengasuh untuk Jaga Boneka, Gaji Rp 10 Juta Sebulan

Bali | Rabu, 05 Januari 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB