Alasan Polisi Naikkan Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia ke Tahap Penyidikan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 06 Januari 2022 | 16:54 WIB
Alasan Polisi Naikkan Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia ke Tahap Penyidikan
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kanan) dalam konferensi pers terkait pasokan tabung oksigen di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengklaim proses penanganan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah sesuai standar operasional prosedur atau SOP.

Dia berdalih kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan usai upaya mediasi yang dilakukan antara Luhut dan kedua terlapor gagal.

"Di awal coba mediasi, tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar tapi enggak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Pada hari ini, kata Aulia, penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris. Namun, yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

"Jadi hari ini Haris Azhar enggak datang minta penundaan di bulan Februari," katanya.

Luhut sebelumnya meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.

Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/11/2021) lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi hari ini justru tidak hadir.

"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," sambungnya.

baca juga

Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.

"Nggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," kata dia.

Apa Kata Haris Azhar?

Haris Azhar sendiri telah menyatakan siap menghadapi perkara ini hingga ke pengadilan. Sebab dia mengklaim memiliki cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut dengan bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

"Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

"Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu (Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!) saya dapet semakin bertambah dokumen otentik saya,"

Atas hal itu, Haris pun mengaku senang jika Luhut meminta kasus ini dibawa hingga ke pengadilan. Pasalnya, dengan begitu Haris merasa bisa membeberkan data-data otentik yang dimilikinya itu.

"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya," imbuh Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Naik ke Tahap Penyidikan

Temukan Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Naik ke Tahap Penyidikan

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:35 WIB

Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI

Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:05 WIB

Kencangkan Masker, Luhut Sebut Varian Omicron Sudah Menyebar Di Mana-mana!

Kencangkan Masker, Luhut Sebut Varian Omicron Sudah Menyebar Di Mana-mana!

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 12:20 WIB

Beda dengan Pernyataan Luhut, Wagub DKI Sebut Kasus Omicron di DKI Capai 162 Kasus

Beda dengan Pernyataan Luhut, Wagub DKI Sebut Kasus Omicron di DKI Capai 162 Kasus

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:33 WIB

Luhut Binsar Klaim Indonesia Paling Telaten Tangani Covid-19

Luhut Binsar Klaim Indonesia Paling Telaten Tangani Covid-19

Sumbar | Selasa, 04 Januari 2022 | 08:15 WIB

Mantan Dirut Bukalapak Jadi Penasehat Luhut di Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Mantan Dirut Bukalapak Jadi Penasehat Luhut di Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Tekno | Senin, 03 Januari 2022 | 21:21 WIB

Begini Alasan Menko Luhut Ajak Mantan Bos Bukalapak Merapat ke Pemerintah

Begini Alasan Menko Luhut Ajak Mantan Bos Bukalapak Merapat ke Pemerintah

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

×