Tanggapi Cuitan Ferdinand, PP Muhammadiyah: Menyakiti Hati Penganut Suatu Agama

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 06 Januari 2022 | 23:16 WIB
Tanggapi Cuitan Ferdinand, PP Muhammadiyah: Menyakiti Hati Penganut Suatu Agama
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad. [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad angkat bicara terkait cuitan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, yang menuai kontroversi di kalangan publik.

Melalui akun Twitter-nya, Ferdinand menulis, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya”.

Menanggapi hal ini, Dadang menilai cuitan mantan politisi Partai Demokrat itu menyakiti hati penganut suatu agama.

"Pernyataan yang sangat buruk dan menyakiti hati penganut suatu agama jika merendahkan dan menghina Tuhan agama lain," ujar Dadang kepada Suara.com, Kamis (6/1/2022).

Dadang juga menilai, cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut juga merupakan bentuk intoleransi.

"Ini bentuk intoleransi, masuk kepada truth claim yang sangat buruk jika dimiliki oleh seseorang yang hidup di negara yang Bhinneka seperti Indonesia. Padahal kita didik supaya beradab, saling hormati keyakinan masing masing," katanya.

Ferdinand Hutahaean sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya itu oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rabu (5/1/2022) sore.

KNPI melaporkan Ferdinand atas atas dugaan kasus SARA (Suku, Agara, Ras, dan Antar Golongan) yang menimbulkan keonaran.

Ketua Umum KNPI Haris Pratama dalam laporannya mempersangkakan Ferdinand dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

baca juga

Kekinian kasus Ferdinand Hutahaean telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melakukan gelar perkara.

Karopenmas Divisi Humas Mabes, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah'.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut cuitan Ferdinand Hutahaean itu yang dinilai mengandung unsur SARA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesalkan Cuitan 'Allahmu Lemah', Waketum MUI Desak Ferdinand Hutahaean Lakukan Ini

Sesalkan Cuitan 'Allahmu Lemah', Waketum MUI Desak Ferdinand Hutahaean Lakukan Ini

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:47 WIB

Pengamat Sebut Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Pelanggaran UU ITE

Pengamat Sebut Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Pelanggaran UU ITE

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:29 WIB

Sebut Ferdinand Layak Ditangkap, Politisi PDIP: Kebablasan, Offside!

Sebut Ferdinand Layak Ditangkap, Politisi PDIP: Kebablasan, Offside!

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:27 WIB

Dilaporkan Soal Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Bakal Laporkan Balik

Dilaporkan Soal Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Bakal Laporkan Balik

Bogor | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:41 WIB

Beri Tanggapan usai Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Melawan dengan Lapor Balik

Beri Tanggapan usai Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Melawan dengan Lapor Balik

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:10 WIB

Tak Terima Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean Melawan Bakal Polisikan Balik Pelapor

Tak Terima Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean Melawan Bakal Polisikan Balik Pelapor

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:02 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×