Tanggapi Cuitan Ferdinand, PP Muhammadiyah: Menyakiti Hati Penganut Suatu Agama

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 06 Januari 2022 | 23:16 WIB
Tanggapi Cuitan Ferdinand, PP Muhammadiyah: Menyakiti Hati Penganut Suatu Agama
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad. [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad angkat bicara terkait cuitan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, yang menuai kontroversi di kalangan publik.

Melalui akun Twitter-nya, Ferdinand menulis, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya”.

Menanggapi hal ini, Dadang menilai cuitan mantan politisi Partai Demokrat itu menyakiti hati penganut suatu agama.

"Pernyataan yang sangat buruk dan menyakiti hati penganut suatu agama jika merendahkan dan menghina Tuhan agama lain," ujar Dadang kepada Suara.com, Kamis (6/1/2022).

Dadang juga menilai, cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut juga merupakan bentuk intoleransi.

"Ini bentuk intoleransi, masuk kepada truth claim yang sangat buruk jika dimiliki oleh seseorang yang hidup di negara yang Bhinneka seperti Indonesia. Padahal kita didik supaya beradab, saling hormati keyakinan masing masing," katanya.

Ferdinand Hutahaean sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya itu oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rabu (5/1/2022) sore.

KNPI melaporkan Ferdinand atas atas dugaan kasus SARA (Suku, Agara, Ras, dan Antar Golongan) yang menimbulkan keonaran.

Ketua Umum KNPI Haris Pratama dalam laporannya mempersangkakan Ferdinand dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

baca juga

Kekinian kasus Ferdinand Hutahaean telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melakukan gelar perkara.

Karopenmas Divisi Humas Mabes, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah'.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut cuitan Ferdinand Hutahaean itu yang dinilai mengandung unsur SARA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesalkan Cuitan 'Allahmu Lemah', Waketum MUI Desak Ferdinand Hutahaean Lakukan Ini

Sesalkan Cuitan 'Allahmu Lemah', Waketum MUI Desak Ferdinand Hutahaean Lakukan Ini

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:47 WIB

Pengamat Sebut Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Pelanggaran UU ITE

Pengamat Sebut Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Pelanggaran UU ITE

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:29 WIB

Sebut Ferdinand Layak Ditangkap, Politisi PDIP: Kebablasan, Offside!

Sebut Ferdinand Layak Ditangkap, Politisi PDIP: Kebablasan, Offside!

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:27 WIB

Dilaporkan Soal Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Bakal Laporkan Balik

Dilaporkan Soal Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Bakal Laporkan Balik

Bogor | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:41 WIB

Beri Tanggapan usai Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Melawan dengan Lapor Balik

Beri Tanggapan usai Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Melawan dengan Lapor Balik

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:10 WIB

Tak Terima Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean Melawan Bakal Polisikan Balik Pelapor

Tak Terima Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean Melawan Bakal Polisikan Balik Pelapor

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:02 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×