Polemik Tambah Kursi Wakil Menteri, Wapres Ma'ruf: Bukan Semata-Mata Menampung

Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:08 WIB
Polemik Tambah Kursi Wakil Menteri, Wapres Ma'ruf: Bukan Semata-Mata Menampung
Ilustrasi Wakil Presiden Maruf Amin. [Suara.com/Eko Faizin]

Dalam perpres tersebut dijelaskan kalau tugas Menteri Sosial dapat dibantu oleh wakil menteri. Dengan penambahan dua wakil menteri tersebut, total sudah ada 17 wakil menteri yang ditetapkan.

Sebelumnya ada Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Hary Tanoesoedibjo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiryoatmojo, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej dan Wakil Menteri Pertanian Harfiq Hasnul Qolbi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI