Data Pasien di Server Kemenkes Bocor, Pemerintah dan DPR Didesak Sahkan RUU PDP

Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:00 WIB
Data Pasien di Server Kemenkes Bocor, Pemerintah dan DPR Didesak Sahkan RUU PDP
Ruang sidang paripurna DPR RI. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, data yang diduga bocor dan dijual bebas di situs RaidForum adalah data pasien Covid19 milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang ditengarai berasal dari 6 juta rekam medis pasien.

Kabar yang menyeruak pada 6 Januari 2022 ini menyebutkan bahwa sampel dokumen data pribadi dan rekam medis pasien tersebut berjumlah setidaknya 720 GB, dengan keterangan dokumen "Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia" (server terpusat Kemenkes).

Data pribadi tersebut mencakup data identitas pasien (mencakup alamat rumah, tanggal lahir, nomor ponsel, NIK) dan rekam medis (mencakup anamnesis atau data keluhan utama pasien, diagnosis dengan kode ICD 10 atau pengkodean diagnosis internasional, pemeriksaan klinis, ID rujukan, pemeriksaan penunjang, hingga rencana perawatan).

Atas insiden tersebut, pihak Kemenkes mengaku sedang melakukan asesmen permasalahan dan mengevaluasi sistemnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI