Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut

Selasa, 15 April 2025 | 15:48 WIB
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut . (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memproses Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan di Garut berinisial MSF yang diduga lakukan pelecehan seksual kepada pasiennya saat pemeriksaan USG. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah mengajukan proses itu kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," kata Aji kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

Ditambahkan pula Perhimpunan obsestri dan ginekologi Indonesia (Pogi) membenarkan adanya kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan rumah sakit di Garut, Jawa Barat. Ketua Umum Pogi Yudi Mulyana mengungkapkan kalau kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan berulang. 

"Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik , IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur )," kata Yudi.

Ilustrasi kantor Kemenkes RI. [Ist]
Ilustrasi kantor Kemenkes RI. [Ist]

Dia menambahkan bahwa PP POGI sedang melakukan investigasi dan klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh dokter tersebut kepada pasiennya. Bila terbukti dokter itu melakukan pelanggaran, maka organisasi profesi tentu akan memberikan sanksi.

"Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi. PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuknya melakukan pembinaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, perbuatan tidak senonoh oknum dokter berinisial I tersebut diperkirakan terjadi pada 2024 yang lalu. Aksi bejatnya itu mencuat lantaran terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video itu dr. I nampak sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.

Baca Juga: Hakim Diguyur Suap, DPR Sebut Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Tamparan buat MA: Peristiwa Memalukan!

Ulah Dokter Cabul Bikin DPR Murka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI