Minta Bimbingan Ulama, Ferdinand Hutahaean Disebut Cocok Dibimbing Bahar Smith di Penjara

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:39 WIB
Minta Bimbingan Ulama, Ferdinand Hutahaean Disebut Cocok Dibimbing Bahar Smith di Penjara
Ferdinand Hutahaean. [YouTube Ferdinand Hutahaean]

Suara.com - Nama Ferdinand Hutahaean memang tengah menjadi perbincangan panas karena diduga melakukan penistaan agama. Mantan politisi Partai Demokrat itu sendiri telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas cuitan "Allahmu ternyata lemah" yang dinilai menistakan agama.

Melalui akun Twitternya, Ferdinand membantah jika dirinya berniat mengadu domba agama Kristen dan Islam. Ia menjelaskan dirinya sudah mualaf sejak tahun 2017.

"Orang yang tidak mengenal saya bahwa saya adalah seorang Muslim, seorang Mualaf sejak 2017, telah menuduh saya dengan kalimat yang tidak tepat terutama tentang identitas agama saya. Akhirnya jadi ribut dan gaduh," tulis Ferdinand seperti dikutip Terkini.id --jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).

Ferdinand pun mengatakan dirinya ingin menjadi seorang Muslim yang lebih baik. Ia pun meminta bimbingan para ulama karena pemahamannya tentang Islam diakui masih seumur jagung.

"Sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung. Mohon kiranya dimaafkan dan mohon bimbingan selalu para ulama untuk saya dan keluarga agar lebih baik lagi menjadi seorang Muslim," pungkasnya.

Pernyataan Ferdinand yang meminta bimbingan ulama itu dikomentari oleh Nicho Silalahi, aktivis dan pegiat media sosial. Ia memberikan sindiran menohok kepada Ferdinand yang dinilai cocok dibimbing Habib Bahar bin Smith atau Habib Rizieq Shihab di dalam penjara.

Nicho bahkan berjanji dirinya akan terus meributkan kasus dugaan penistaan agama Ferdinand Hutahaean. Menurutnya, Ferdinand tidak boleh berkeliaran di luar penjara jika tidak memiliki surat keterangan sakit jiwa.

"Cocok kalau ini. Ya sudah entar di dalam (penjara) kau dibimbing IBHRS atau HBS. Kalau masih di luar tanpa surat keterangan sakit jiwa ya tidak bisa," cuit Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya.

"Aku akan terus meributkan kasusmu ini Latteung. Ingat kau melaporkan Abangku masih menggunakan status agama dan laporan itu ada di kantor polisi," lanjutnya.

Sebagai informasi, cuitan kontroversial Ferdinand Hutahaean itu sempat menjadi trending topic pada 5 Januari 2022. Berikut bunyi cuitan tersebut:

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela."

Ferdinand sendiri menjelaskan cuitan itu merupakan bentuk dialog antara dirinya sendiri ketika sedang down. Ia membantah jika cuitan tersebut ditujukan untuk kelompok tertentu atau agama tertentu.

Ferdinand Hutahaean Akan Mengikuti dengan Baik Proses Hukum

Ferdinand Hutahaean kemudian menyatakan melalui akun Twitter bahwa dia akan menghormati proses hukum. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang baik.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan," tulis Ferdinand.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidik Narasi "Tuhanmu Lemah" Ferdinand, Polisi Libatkan 5 Saksi Ahli Agama

Sidik Narasi "Tuhanmu Lemah" Ferdinand, Polisi Libatkan 5 Saksi Ahli Agama

Sumsel | Sabtu, 08 Januari 2022 | 07:05 WIB

Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Jabar | Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:45 WIB

Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut: Jangan Buru-buru Menghakimi

Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut: Jangan Buru-buru Menghakimi

Lampung | Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:08 WIB

Menag: Sangat Mungkin Ferdinand Hutahaean Mualaf, Belum Pahami Islam Secara Mendalam

Menag: Sangat Mungkin Ferdinand Hutahaean Mualaf, Belum Pahami Islam Secara Mendalam

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:01 WIB

Unjuk Rasa di Stadion Manahan, Aliansi Indonesia Raya Tuntut Ferdinand Hutahaean Ditangkap

Unjuk Rasa di Stadion Manahan, Aliansi Indonesia Raya Tuntut Ferdinand Hutahaean Ditangkap

Surakarta | Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:56 WIB

Bahar Smith Dijebloskan ke Penjara, Habib Rizieq Langsung Instruksikan Ini ke Pengikutnya

Bahar Smith Dijebloskan ke Penjara, Habib Rizieq Langsung Instruksikan Ini ke Pengikutnya

Bogor | Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:48 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB