Suara.com - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution memberikan komentar pedas mengenai pernyataan Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean membuat ramai publik akibat cuitannya.
Cuitan Ferdinand Hutahaean diduga mengandung SARA sehingga menuai kegaduhan publik.
Buntut dari cuitan tersebut, Ferdinand Hutahaean pun dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Ferdinand diduga menyebarkan informasi pemberitaan bohong yang bisa menimbulkan keonaran masyarakat.
Ferdinand dikenakan pasal Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Menanggapi hal tersebut, Syahrial memberikan pendapatnya.
Menurutnya, Ferdinand sengaja memantik keributan dan keresahan masyarakat.
Ditambah lagi pernyataan Ferdinand yang mengaku mualaf dan memiliki gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Beri Komentar Menohok
Akan tetapi, Syarial berpendapat cuitan Ferdinand tersebut sengaja untuk membuat publik ramai.