Ada Tanda Larangan, Bendera PDIP Tetap Berdiri di Sepanjang Jalan Meski Langgar Perda

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Senin, 10 Januari 2022 | 10:20 WIB
Ada Tanda Larangan, Bendera PDIP Tetap Berdiri di Sepanjang Jalan Meski Langgar Perda
Bendera PDIP (twitter.com/alisyarief)

Suara.com - Bendera partai di bahu jalan memang sering kali didirikan. Namun bendera merah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpasang di bahu jalan jadi sorotan.

Sebab bendera di sepanjang jalan itu dipasang di dekat tulisan larangan pemasangan bendera, spanduk, dan lain sebagainya.

Pada foto yang diunggah oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief di Twitternya menunjukkan deretan bendera partai PDIP.

Namun di antara bendera-bendera itu, terdapat pengumuman laranan menemoelkan spanduk, bendera, atribut, dan lain sebagainya.

"Untuk kebersihan dan keindahan kota, dilarang memasang, menyimpan, menempel spanduk, bendera, baligho, famplet, dan atribut lainnya, di taman pembatas jalan ini," tulis pengumuman larangan tersebut.

Bendera-bendera partai tersebut jika dilihat dari penguman dipasang di Kabupaten Cianjur.

Cuitan Ali Syarif tersebut tentu menfapatkan berbagai respons dari warganet.

Bendera PDIP (twitter.com/alisyarief)
Bendera PDIP (twitter.com/alisyarief)

"Ayo Pemkab Cianjur cabutin aja tuh bendera PDIP, selalu aja partai ini melanggar peraturan daerah," komentar warganet.

"Bansos aja digarong apalagi cuman aturan kayak git. Langgar aja suka-suka mereka saja lah," imbuh warganet lain.

baca juga

"Aturan sudah jelas itu berlaku untuk semuanya akan tetapi karena merasa berkuasa bertindak sak kareppe dewe," tambah warganet lain.

"Yang merasa bagian dari bendera itu harusnya malu, minimal tegur siapa yang nyuruh pasang bendera itu," tulis warganet di kolom komentar.

"Larangan tersebut bagi yang berakal dan bisa membaca aja," timpal lainnya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur sendiri menuliskan bahwa memasang bendera di taman pembatas jalan karena melanggar aturan Perda No. 1 tahun 2019.

Cuitan Ali Syarief tersebut telah disukai dan di retweet ribuan akun di Twitter. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Militansi Emak-emak Nonton Layangan Putus, Sampai Gelar Layar Tancap

Militansi Emak-emak Nonton Layangan Putus, Sampai Gelar Layar Tancap

Bekaci | Senin, 10 Januari 2022 | 09:09 WIB

Hari Ini Jokowi Akan Berpidato Di HUT Ke-49 PDI Perjuangan

Hari Ini Jokowi Akan Berpidato Di HUT Ke-49 PDI Perjuangan

News | Senin, 10 Januari 2022 | 09:05 WIB

Dinasehati Agar Tidak Merokok Sambil Berkendara, Pemotor Ini Malah Marah-marah

Dinasehati Agar Tidak Merokok Sambil Berkendara, Pemotor Ini Malah Marah-marah

Bogor | Senin, 10 Januari 2022 | 08:50 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB