Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Januari 2022 | 11:04 WIB
Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka
Massa amuk mobil pelaku tabrak lari di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka. [Instagram@jktinformasi]

Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Brio berinisial DN sebagai tersangka kasus tabrak lari di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial. Dia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono menyebut tersangka DN tidak ditahan. Sebab, ancaman hukumannya di bawah lima tahun. 

"Tidak dilakukan penahanan, tapi yang bersangkutan masih diperiksa," kata Hartono kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Dalam perkara ini, DN dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.Selain diperiksa secara intensif, mobil dan surat-surat kendaraan milik DN juga disita.  

"Iya kendaraan pelaku, surat-suratnya semua kami sita," katanya. 

Diamuk Warga

Satu unit mobil Honda Brio sebelumnya dikabarkan diamuk warga di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. 

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram, @jktinfo. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Senin (10/1/2022) malam.

Hartono ketika itu menyebut pengemudi Honda Brio berinisial DN merupakan pelaku tabrak lari. Hal ini yang melatarbelakangi warga merusak mobil pelaku yang hendak melarikan diri.

baca juga

"Iya itu pelaku tabrak lari," kata Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Peristiwa tabrak lari ini bermula tatkala mobil yang dikendarai DN melaju dari arah Timur menuju Barat. Setibanya di lokasi, yang bersangkutan menabrak pengendara sepeda motor dan langsung tancap gas melarikan diri.

Selanjutnya, di tengah upaya pelaku melarikan diri, yang bersangkutan kembali menabrak tiga kendaraan. Dua di antaranya mobil dan satu sepeda motor. 

"Pengemudi terhenti ketika terakhir adu banteng dengan pengendara mobil," beber Hartono. 

Hartono sempat menyebut DN berdalih melarikan diri karena panik.

"Lima kendaraan mengalami kerusakan termasuk kendaraan terduga pelaku," pungkas Hartono. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

Kaltim | Rabu, 12 Januari 2022 | 08:00 WIB

Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi

Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi

Sumsel | Selasa, 11 Januari 2022 | 20:27 WIB

Minta Jajaran Terjun ke Masyarakat, Kapolri: Bukan Lagi Anak Buah Layani Pimpinan

Minta Jajaran Terjun ke Masyarakat, Kapolri: Bukan Lagi Anak Buah Layani Pimpinan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 19:57 WIB

Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Warga dan Ayamnya Kocar-kacir Mencebur Sungai

Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Warga dan Ayamnya Kocar-kacir Mencebur Sungai

Jatim | Selasa, 11 Januari 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:58 WIB

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 07:53 WIB

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:50 WIB

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:45 WIB

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Malang | Kamis, 24 September 2026 | 07:44 WIB

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:42 WIB

Nempel Jalur KRL, 1.377 Hunian Subsidi Disiapkan bagi MBR di Kawasan Perkotaan

Nempel Jalur KRL, 1.377 Hunian Subsidi Disiapkan bagi MBR di Kawasan Perkotaan

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:41 WIB

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:36 WIB

Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:32 WIB

×