Bacaan Doa Nabi Yunus, Lengkap dengan Keutamaan dan Manfaatnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 12 Januari 2022 | 11:51 WIB
Bacaan Doa Nabi Yunus, Lengkap dengan Keutamaan dan Manfaatnya
Bacaan Doa Nabi Yunus, Lengkap dengan Keutamaan dan Manfaatnya - Ilustrasi berdoa (pixbay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fastajabnaa lah wa najjainaahu minal-gamm, wa kazaalika nunjil-mu`miniin (88)

Arti: Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: "Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim". Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.

Manfaat Doa Nabi Yunus

Menyadur dalam berbagai sumber, berikut adalah beberapa manfaat yang akan didapatkan setelah membaca doa Nabi Yunus:

1.       Keingingan Diijabah oleh Allah SWT

Hal ini dijelaskan pada hadits riwayat At-Tirmidzi bahwa Rasulullah pernah bersabda: Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah: “Laa ilaaha illaa anta, subhaanaka, innii kuntu minadz dzaalimiin”. (Artinya: Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau (ya Allah), Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk di antara orang-orang yang berbuat zalim/aniaya). Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.”

2.       Mendapatkan Ampunan dari Allah

Membaca doa Nabi Yunus dengan bersungguh-sungguh akan mendapatkan ampunan dosa dari Allah SWT.

3.       Mendapatkan Pahala Orang yang Mati Syahid

Baca Juga: Bacaan Latin Doa Nabi Sulaiman untuk Minta Kekayaan yang Penuh Berkah

Barangsiapa yang membaca doa Nabi Yunus sebanyak 40x ketika sakit kemudian ia meninggal, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang mennggal secara syahid. Hal ini dijelaskan melalui riyawat Al-Hakim dari Sa’ad bin Abi Waqash.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI